Hanya 22 Unit Yang Berpenghuni, Buruh Lajang Diminta Tempati Rusunawa Ungaran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 13 Oktober 2017

Hanya 22 Unit Yang Berpenghuni, Buruh Lajang Diminta Tempati Rusunawa Ungaran

SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Semarang meminta para buruh lajang untuk menempari rumah susun sewa (rusunawa) Ungaran. Pasalnya, dari 104 unit yang tersedia di blok lajang, baru 22 unit saja yang terisi, selebihnya untuk blok keluarga, 66 unit tipe 36 yang tersedia sudah terisi seluruhnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Supramono mengatakan, blok lajang diperuntukkan bagi pekerja perempuan sesuai dengan permintaan dari Kementerian Tenaga Kerja.

Hal ini berdasarkan asumsi bahwa di kawasan tersebut banyak perusahaan garmen yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

Namun dalam kenyatannya, yang tinggal di rusunawa ini hanya sedikit dari pekerja lajang. Mereka lebih memilih tinggal di kontrakan atau menyewa rumah penduduk yang lebih dekat dengan pabrik.

"Dinas sudah mengirim surat kepada kementerian bagaimana kalau blok lajang tidak hanya ditempati perempuan, tapi juga untuk laki-laki," kata Supramono, Kamis (12/10/2017).

Surat permohonan tersebut hingga saat ini belum mendapat balasan. Karena itu, pihaknya tidak bisa leluasa mengambil kebijakan lantaran sampai saat ini rusunawa yang terdiri dari dua menara ini belum diserahkan kepada Pemkab Semarang.

"Bangunan itu pun belum diserahkan, mudah-mudahan nanti balasan suratnya bersamaan dengan diserahkannya rusunawa," kata Supramono.

Supramono menginformasikan, uang sewa Rusunawa Ungaran blok keluarga lantai dasar dan lantai satu Rp 402.500 per bulan.

Sedangkan lantai 2 dipatok Rp 376.250 per bulan, lantai 3 yakni Rp 350.000 per bulan, dan lantai 4 sebesar Rp 297.500 per bulan.

Kemudian untuk rusunawa Tipe 24 bagi lajang di lantai dasar dan lantai 1 dibanderol Rp253.000 per bulan. Untuk lantai 2 sebesar Rp 236.500 per bulan, lantai 3 Rp 220.000 per bulan, dan lantai 4 sebesar Rp 187.000 per bulan.

Hunian vertikal yang berlokasi di Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ini dibangun oleh  pemerintah untuk menjawab kebutuhan 2.700 pekerja.

Sebelumnya dikabarkan, Kalangan pekerja berstatus lajang tidak berminat tinggal di rusunawa twin tower Ungaran.

Padahal rusunawa yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada akhir April 2015 lalu  ini memiliki fasilitas yang lengkap dengan harga sewa relatif murah. (sumber Kompas.com).

red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar