PT. INDOSAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP 11 SECURITY YANG DI PHK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 24 Juli 2013

PT. INDOSAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP 11 SECURITY YANG DI PHK

Batam,Buruhtoday – Disnaker  minta yang datang harus dapat mengambil keputusan, berkas 11 security secepatnya diserahkan untuk mempercepat proses permasalahan. Rabu (24/7/2013).

Pemanggilan ke dua yang dilayangkan pihak Dinas tenaga kerja Kota Batam terhadap dua perusahaan yang harus bertanggung jawab atas nasib 11 Security yang di PHK pada bulan lalu belum menemukan titk terang.
Faisal perwakilan PT.Persada dan Ratna perwakilan PT Indosat  Batam tidak dapat mengambil keputusan atas nasib 11 security, dengan alasan harus konfirmasi kejakarta.

Pihak perusahaan saat keluar dari ruang rapat sidang tidak mau memberikan komentar kepada awak media ini, Faisal dan Ratna langsung pergi meninggalkan gedung disnaker.

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melaui Hendra Gunaldi SH, kasi bidang  Syaker  yang langsung menangani kasus ini dalam persidangan tripartite mengatakan ‘ pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Faisal tidak dapat mengambil keputusan karena harus konfirmasi masih dulu ke Jakarta, dan masing-masing pihak juga kita minta data-data yang akurat, baik itu dari pihak pekerja melaui pengacaranya sampai sekarang belum memberikan data-data ke 11 security agar mempermudah kita bekerja.ujarnya

Saya tegaskan ‘ lanjutnya ’  dalam pertemuan selanjutnya kamis (01/08/2013) pihak dari PT.Persada dan PT.Indosat yang mengahadiri persidanagan harus dapat mengambil keputusan dan membawa semua data-data dari 11 security yang di PHK tersebut, apabila nantinya pihak dari perusahaan diam saja dan data-data tidak ada ditangan kita sebagai intansi yang menangani permasalahan, bagaimana kita bisa memprosesnya dengan cepat . ujar hendra dengan tegas.

Agus ‘nama samaran’  dirinya mengatakan semua berkas sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya, hanya saja pihak  perusahaan yang menghadiri acara persidangan tadi  sama sekali tidak membawa berkas kami dengan alasan belum dikirim dari Jakarta, sudah jelas kantornya dibatam dan kami melamar dibatam, apa mungkin berkas kami ada dijakarta, yang benar saja…!! katanya

Menurut dirinya, pihak perusahaan ingin memperlambat kasus ini, tidak mungkin tidak tau masalah PHK yang kita mau tuntut. dimana sebelum terjadi persidangan tripartite ini,  pihak kuasa hukum kami melalui  ‘ Sayuti ‘ telah melayangkan surat bipartite sebanyak tiga kali,namun tidak ada tanggapan sama sekali dan pemanggilan pertama tripartite juga tidak dihadiri. memang tidak punya perasanaan bagaimana kalau posisi yang kita alami diposisi dia..? Ujar Agus dengan nada geram.

(Don)