BATAM - Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang sayur hidroponik di Batam diduga memberikan upah/gaji dibawah UMK kota Batam kepada ratusan karyawannya. Tak hanya, manajemen perusahaan juga tidak mendaftarkan para karyawannya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Hal itu terungkap dari salah satu narasumber yang juga karyawan di perusahaan tersebut.
Katakan saja Parjo (nama samaran), Dia mengatakan bahwa karyawan didalam perusahaan sayuran tersebut berpariasi yakni 80 ribu - 130 ribu per hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, manajemen juga tidak ada memberikan kontrak kerja yang jelas kepada mereka.
"Ada yang di gaji Rp 80 ribu/hari bang. Dan untuk karyawan lainnya seperti tecnisi ada yang Rp 130-150 ribu/hari," ungkap Parjo, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Parjo menjelaskan, setiap hari Sabtu dan Minggu mereka mendapatkan upah yang sama dengan hari-hari biasa.
"Kami tetap saja di beri gaji biasa bila bekerja di tanggal merah/libur." Jelasnya.
Sementara itu, Ricky selaku HRD dari manajemen PT Singapura Segarhijau Sayuran saat di konfirmasi baik melalui pesan Whatshapnya dan menyambangi ke lokasi perusahaan belum bersedia memberikan keterangan.
"Mohon maaf pak, manajemen belum bersedia menemui bapak. Kami hanya menjalankan tugas disini," pungkas security yang berjaga di pintu perusahaan.
Editor red.
Liputan tim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar