Batam - Pihak Pengembang PT Devin Buana Perkasa secara resmi menyampaikan pernyataan sikap dan langkah-langkah konkret menanggapi insiden robohnya tujuh unit ruko di komplek Devin Premier, Tanjung Riau, Batam, pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu.
Melalui siaran pers yang disampaikan pada redaksi media ini, manajemen PT Devin Buana Perkasa menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan memastikan komitmen penuh mereka untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden ini.
"Kami dari seluruh jajaran Direksi dan Karyawan PT Devin Buana Perkasa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen, masyarakat sekitar, dan pihak-pihak yang terdampak atas kejadian ini. Keselamatan dan kepuasan konsumen adalah prioritas utama kami," ujar Dadi Supriadi selaku perwakilan manajemen dan didampingi lowyer perusahaan Reevan Simanjuntak.
Sebagai bentuk tanggung jawab nyata, pengembang mengumumkan dua langkah utama yakni :
1. Pembangunan Kembali (Rebuild) :
Perusahaan akan segera memulai proses pembangunan ulang ketujuh unit ruko yang roboh. Proses ini akan mengutamakan standar keamanan dan kualitas konstruksi tertinggi dengan pengawasan yang ketat.
2. Solusi Bagi Tenants yang Aktif :
Bagi konsumen yang sudah menempati ruko untuk usaha mereka dan terdampak langsung, PT Devin Buana Perkasa menawarkan solusi interim. Konsumen dapat menempati unit ruko lain di dalam komplek Devin Premier yang masih kosong, tanpa biaya tambahan, hingga proses pembangunan ulang selesai.
"Kami memahami bahwa bagi pelaku usaha, waktu adalah aset yang sangat berharga. Dengan menawarkan unit pengganti sementara, kami berharap aktivitas usaha para konsamen dapat terus berjalan sementara proses rekonstruksi berlangsung. Ini adalah wujud komitmen kami untuk tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memelihara kepercayaan dan kemitraan yang telah terjalin," ucapnya kembali.
Langkah proaktif dari PT Devin Buana Perkasa ini diharapkan dapat meredakan kecemasan para korban dan menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menangani krisis. Perusahaan juga membuka kanal komunikasi khusus untuk memfasilitasi konsumen yang terdampak.
Editor red/Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar