Rumah Sakit Camatha Sahidya Batam Kembali PHK Ketua PUK SP Farkes - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 14 Desember 2020

Rumah Sakit Camatha Sahidya Batam Kembali PHK Ketua PUK SP Farkes

Ketua FSP Farkes SPSI kota Batam, Anwar Gultom. 

BATAM - Ketua FSP Farkes SPSI kota Batam, Anwar Gultom menyayangkan tindakan manajemen RS Camatha Sahidya Kota Batam yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Bella Setiawati selaku Ketua Unit Kerja SP Farkes rumah sakit. Pasalnya, setelah terpilih sebagai ketua PUK Farkes, Bella Setiawati kemudian mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dengan diancam-diancam dan di PHK manajemen RS Camatha Sahidya.


"Perundingan tadi itu baru yang pertama, dan masih akan berlanjut pada pertemuan berikutnya. Hanya dari petugas mediator Disnaker menyarankan kedua pihak untuk melakukan komunikasi yang baik terkait PHK yang dialami Bella Setiawati," Ujar Anwar, di kantin Disnaker usai mendampingi Bella Setiawati melakukan pertemuan tripartite pertama (1) dengan manajemen rumah sakit.


Anwar menjelaskan, awalnya serikat pekerja Farkes di RS Camatha Sahidya sempat fakum, dikarenakan pada bulan Februari 2020 lalu seluruh pengurus serikat pekerja yang ada di PHK. Dan pada bulan Mei 2020 lalu, Bella Setiawati berkeinginan melanjutkan serta terpilih sebagai ketua PUK SP Farkes di rumah sakit. Serta acara pelantikan Bella Setiawati juga dihadiri kepala Disnaker Batam dan juga para petinggi SPSI kota Batam. Akan tetapi, dari pihak RS Camatha Sahidya tidak menghadiri acara tersebut meski sudah dilayangkan undangan.


"Nah, karena manajemen tidak hadir, Bella Setiawati pun memberikan surat pemberitahuan atau SK Kepengurusan serikat yang baru. Dia pun kemudian langsung di intimidasi dengan diacam-ancam oleh manajemen dengan mengatakan akan mencari kesalahannya. Hal inilah yang sangat kita sayangkan, seharusnya manajemen rumah sakit merangkul pengurus serikat pekerja untuk lebih meningkatkan mutu kinerja pelayanan para tenaga medis yang ada, bukan memusuhi dengan mencari-cari kesalahan dan langsung mem-PHK," katanya.


Bella Setiawati, kata Anwar, salah satu karyawan di RS Camatha Sahidya yang sudah bekerja selama 10 tahun 5 bulan sebagai karyawan tetap (permanen) sebagai juru masak. Akan tetapi, setelah Bella terpilih sebagai ketua PUK Farkes, Dia dan rekan-rekannya ingin melanjutkan perjuangan sebelumnya yang pernah dilakukan pengurus PUK yang lama, yakni terkait upah dan kelebihan jam kerja lembur terkhususnya saat hari libur. 


Anwar juga berharap, bila manajemen rumah sakit tidak mau lagi mempekerjakannya kembali, maka manajemen harus memberikan seluruh hak-haknya sesuai perhitungan Undang-Undang yang berlaku.


"Kita barharap agar Bella dipekerjakan kembali atau ada win-win solution. Kalau tidak mau, maka manajemen harus membayarkan semua hak-haknya sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.


Sementara itu, salah satu staff Disnaker kota Batam membenarkan bahwa kasus RS Camatha Sahidya adalah Pemutusan Hubungan Kerja.


"Kasusnya PHK bang, dan masih berlanjut pada pemanggilan berikutnya," jelasnya.


Hingga berita ini diunggah, manajemen RS Camatha Sahidya kota Batam belum dikonfirmasi. Pasalnya, usai melakukan perundingan mediasi tripartite, manajemen rumah sakit tersebut langsung meninggalkan lokasi Disnaker.


Editor redaksi

Liputan Don.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar