BATAM - Hotel di Kota Batam siap untuk menjadi
lokasi karantina warga negara asing yang masuk ke dalam negeri. Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan sudah ada beberapa
hotel yang menyatakan bersedia jadi tempat karantina.
“Begitu surat edaran dari gugus
tugas pusat keluar, dan arahan Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi) untuk
segera ditindaklanjuti, maka langsung kita koordinasikan dengan pengelola hotel. Alhamdulillah cukup
banyak hotel yang mengajukan diri,” kata Ardi di Batam Centre, Jumat
(3/7).
Manajemen hotel mengaku siap mendukung pemerintah dalam menjalankan
adaptasi kehidupan baru (new normal). Khususnya sebagai lokasi karantina WNA
yang masuk ke Batam tanpa disertai hasil pemeriksaan polymerase chain reaction
(PCR).
Sebagai persiapan, petugas di hotel pun telah diberikan pelatihan
seputar protokol kesehatan. Antara lain bagaimana cara menerima tamu hingga
penyemprotan disinfektan.
“Sekarang sedang di-training. Kita bekerja sama dengan
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Dinas Kesehatan Kota
Batam,” ujarnya.
Adapun aturan mengenai kewajiban WNA karantina di hotel ini
tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 9
tahun 2020. Aturannya berbunyi antara lain bagi WNA yang tiba di Indonesia
tanpa membawa bukti surat hasil tes PCR Covid-19, harus menjalani tes swab di
pelabuhan kedatangan. Sambil menunggu hasil tes keluar, WNA tersebut harus
dikarantina di hotel atau penginapan yang direkomendasikan pemerintah setempat.
“Untuk mendapat rekomendasi, ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi hotel. Antara lain memastikan satu kamar diisi satu tamu, kecuali
pasangan menikah. Kemudian disiapkan alur dari pelabuhan langsung ke kamar
penginapan sehingga tidak perlu check in di lobi,” papar Ardi.
Sumber : mediacenter.batam.go.id
Post Top Ad
Jumat, 03 Juli 2020
Hotel Di Kota Batam Siap Menjadi Lokasi Karantina WNA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar