Penyelundupan Barang di Barelang Tak Tersentuh Hukum - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 28 April 2020

Penyelundupan Barang di Barelang Tak Tersentuh Hukum

Salah satu truk lori box melintas, dan tanda panah merupakan pintu masuk pelabuhan.
(Foto :Amanatrakyat.com).
BATAM - Aktivitas dugaan penyelundupan barang masih terus berlangsung melalui pelabuhan tikus di wilayah jembatan Barelang. Entah apa yang membuat aktivitas tersebut tak tersentuh hukum di kota Batam.

Dikutip dari media Amanatrakyat.com, satu unit mobil lori box bermuatan barang terpantau saat melintasi jalan trans Barelang tepatnya menuju Jembatan 5 pada tanggal 23/4/2020, sekitar pukul 23.30 wib.

Ironisnya, setelah truk lori box tersebut masuk kesebuah pelabuhan, dan tak lama kemudian dan disinyalir selesai melakukan pembongkaran barang ke atas kapal, 6 unit truk lori box terlihat keluar dari dalam pelabuhan yang berpintu seng tersebut sekitar pukul 01.20 wib dini harinya, secara beriringan menuju kembali ke Batam.

Dugaan sementara, aktivitas pelabuhan tikus tersebut melakukan penyelundupan barang yang akan dikirim keluar pulau untuk menghindari pajak Bae cukai.

Salah satu warga yang melintas sempat disambangi, dan menyebutkan bahwa pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan jembatan 5. "Pelabuhan itu, pelabuhan jembatan lima pak," Sebut warga yang tidak mau namanya disebut itu.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, inisial "AR "disebut-sebut sebagai pemain yang melakukan aktifitas dan masih ada hubungannya dengan aktifitas yang baru-baru ini terungkap di daerah Nongsa.

Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna menyebutkan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan tim unit patroli Bea Cukai dan intansi terkait.

"Siap, Kami koordinasikan dengan Tim Unit Patroli laut BC Batam dan koordinasi dengan instansi terkait." Ujar Sumarna, Selasa (28/4/2020) sore, kepada Buruhtoday.com, melalui pesan WhatshApp nya.

Editor redaksi
Liputan MS/Amanatrakyat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar