Somasi II Dilayangkan, Kuasa Hukum Ancam Laporkan WF Atas Dugaan Penculikan Anak di Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Selasa, 28 April 2026

Somasi II Dilayangkan, Kuasa Hukum Ancam Laporkan WF Atas Dugaan Penculikan Anak di Batam

Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H.,

BATAM – Ketegangan seputar hak asuh dan penguasaan seorang anak di Kota Batam memasuki babak baru. Kuasa hukum seorang warga bernama Nani Kasiani resmi melayangkan Surat Teguran Hukum (Somasi II) kepada seorang perempuan berinisial WF pada 22 April 2026.


Surat somasi yang diterbitkan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rio Fernando Napitupulu, S.H., M.H., di Batam Centre itu terpaksa dilayangkan setelah somasi pertama tak kunjung mendapat tanggapan atau niat baik dari pihak WF.


Yang menjadi pokok persoalan adalah keberadaan anak bernama N.Q. (inisial dari nama asli Nurzara Qaisyah). Menurut kuasa hukum, anak tersebut saat ini tidak berada dalam pengasuhan maupun pengawasan WF, yang justru diduga sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab.


Tak hanya soal penguasaan fisik, kondisi pendidikan N.Q. juga ikut disorot. Anak itu disebut sudah tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah, sehingga dikhawatirkan mengalami penelantaran dalam bidang pendidikan. Bahkan, pihak sekolah dikabarkan telah mengeluarkan panggilan resmi agar N.Q. segera kembali mengikuti proses belajar mengajar.


Lebih lanjut, kuasa hukum menuding telah terjadi pemindahan anak ke luar daerah tanpa sepengetahuan dan persetujuan klien mereka. Tudingan inilah yang menjadi salah satu pemicu utama surat teguran hukum tersebut.


Menyusul dugaan pelanggaran serius, kuasa hukum menyematkan sejumlah pasal pidana dalam somasi tersebut—mulai dari dugaan penculikan anak, penelantaran anak, hingga penipuan. “Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami tidak ragu menempuh jalur hukum,” tegas kuasa hukum dalam suratnya.


Meski demikian, pihak kuasa hukum masih membuka pintu damai. WF diberi kesempatan untuk mengembalikan anak tersebut dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, peringatan tegas disampaikan: apabila somasi kedua ini kembali diabaikan, maka langkah hukum melalui jalur pidana dan perdata akan segera diambil.


Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak WF menanggapi somasi tersebut. Sengketa ini pun diprediksi masih akan memanas jika kedua belah pihak gagal menemukan titik temu dalam waktu dekat. 


(tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar