Penuhi Panggilan Kejari, Y Dicecer 29 Pertanyaan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 20 November 2019

Penuhi Panggilan Kejari, Y Dicecer 29 Pertanyaan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Y dan D terduga kasus penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (20/11/2019).

Y hadir di Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Y berlangsung kurang lebih tiga jam. Y meninggalkan Kantor Kejari itu usai shalat Zuhur.

Usai diperiksa, Y enggan berbicara banyak terkait materi pertanyaan yang ditanyakan oleh Jaksa.

“Terkait pemeriksaan tadi saya serahkan kepada Kasi Intel Kejari Pak Rizky untuk menjawab,” kata Y.

“Saya serahkan saja semuanya kepada Allah,” tambahnya lagi sembari meninggalkan awak media.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan, Y saat diperiksa dicecar 29 pertanyaan terkait kasus dugaan penggelapan pajak di BP2RD Kota Tanjungpinang.

Rizky menyebut, pemeriksaan terhadap Y sudah selesai untuk hari ini.

“Sudah selesai pemeriksaan hari ini untuk yang bersangkutan,” katanya.

Selain itu, lanjut Rizky, terduga D selaku Staf BPPRD Kota Tanjungpinang juga diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik di ruangan Kasi Pidsus,” tambahnya.

Pekan depan, kata Rizky, akan menentukan unsur pidana dan direncanakan juga gelar perkara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar