Proyek Pembangunan Jaringan Air Bersih 1,4 M Lebih di Kampung Bulang Tak Berfungsi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 11 Juni 2019

Proyek Pembangunan Jaringan Air Bersih 1,4 M Lebih di Kampung Bulang Tak Berfungsi


TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hendri, melalui Kabid Cipta Karya M. Irfan menjelaskan, proyek kegiatan pembangunan jaringan air bersih/air minum dengan pekerjaan pembangunan air baku dan cakupan pelayanan di Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur yang saat ini tak berfungsi itu gagal.

Selain proyek gagal, pemutusan kontrak kerja telah dilakukan dengan pihak kontraktor karena sumur bor yang digali tidak ada sumber air sehingga tidak dapat digunakan.
Proyek itu menggunakan Dana Alokasi Khusus 2018 (DAK 2018) dengan nilai kontrak Rp1.473.565.832.89 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang.

Irfan mengungkapkan, sumur bor ada dua titik yang dikerjakan dengan kedalaman 80 meter. Kedua-duanya tidak dapat digunakan karena air tidak ada.
Proses untuk melakukan pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor telah dilalui sesuai aturan dimana dalam peraturan presiden tentang barang dan jasa sudah memberikan ruang untuk melakukan pemutusan kontrak kerja.

“Putus kontrak ini adalah resiko dari pekerjaan konstruksi yang harus diterima dimana bila pekerjaan gagal maka harus dilakukan putus kontrak,” katanya.

Irfan menjelaskan, pihak kontraktor tetap dibayar kerjanya namun tidak dengan nominal yang sesuai kontrak kerja. Akan tetapi kata dia, hanya 52 persen dari progres kerja yang diakui dan dibayar yakni berupa tower, self filter, pipa-pipa ke rumah warga dan meteran air yang ada dirumah warga.


“Hanya dua sumur bor itu yang tidak kita bayar dan bukan milik kita karena tidak berfungsi dan tidak ada air,” ungkapnya.

Irfan tak ingin item yang telah dibayar itu dibilang tidak berfungsi dan barang terbuang.

Dia mengutarakan, saat ini sedang dilakukan pengerjaan dua titik sumur bor yang berada tidak jauh dari lokasi sumur bor yang sekarang. Pengerjaannya menggunakan APBD dengan nominal tiap-tiap titik Rp200 Juta.


“Sementara proyek pengerjaan dengan nominal Rp1,4 miliar lebih itu, separuh dari anggarannya telah kita kembalikan setelah selesai membayar pekerjaan kontraktor,” katanya.

Irfan mengakui bahwa proyek ini bukan hanya kontraktor yang gagal, namun dari pihak PUPR juga gagal karena melakukan pekerjaan sumur bor di lokasi itu. Hanya saja kata dia, di lokasi itu yang mendapat hibah dari masyarakat.

“Karena proyek ini harus menggunakan tanah atau lokasi hibah. Tidak boleh menggunakan tanah atau lokasi yang dibeli,” tutupnya.

(Sumber : http://lintaskepri.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar