Kasus PHK Karyawan PT Ruby Mega Semesta Batam Belum Selesai - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 25 April 2019

Kasus PHK Karyawan PT Ruby Mega Semesta Batam Belum Selesai

BATAM - PT Ruby Mega Semesta Batam kembali masuk dalam papan sidang mediasi Disnaker Batam, dari sebelumnya manajemen perusahaan ini mangkir pada panggilan sidang. Sengketa yang terjadi antara karyawan dan manajemen perusahaan ini karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Pantauan Buruhtoday.com, Kamis (25/4/2019) di papan mediasi, PT Ruby Mega Sementa diposisi urutan ke 3.

Adapun nama karyawan yang menjadi korban PHK itu yakni Usman Fahmi Cs (3 orang). Ketiga karyawan itu terlihat didampingi pengurus SPSI Batam. Serta jadwal sidang di sebutkan pukul 09.00 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis Annisa.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak kembali melanjutkan pertemuan mediasi berikutnya. Sebab, sidang yang dilaksanakan baru memasuki sidang ke II, dan lanjut pada pertemuan berikutnya.

"Kedua pihak hadir, dan pertemuan berikutnya akan dilakukan lagi pada hari Senin depan. Sebab, kedua pihak belum menemui kata kesempatan untuk berdamai tadi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Ruby Mega Semesta tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, untuk menghadiri sidang mediasi atas kasus PHK karyawannya. Selasa (10/4/2019).

Perusahaan itu masuk ke daftar papan pengumuman jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama Usman Fahmi Cs (3 orang).

Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.30 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis bernama Annisa.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan,  pihak PT Ruby Mega Semesta tidak hadir dan panggilan selanjutnya akan segera di layangkan kembali.

"Lanjut panggilan berikutnya, kasus PHK. Yang hadir hanya Pekerja dan pihak perusahaan tidak hadir ," ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi.

Editor redaksi
Liputan tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar