Perwakilan Distributor Indofood Hadiri Panggilan Pengawas Disnaker Provisi Kepri di Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 13 Desember 2017

Perwakilan Distributor Indofood Hadiri Panggilan Pengawas Disnaker Provisi Kepri di Batam

Jalfriman : Kita minta Keterangan Tertulis dari Manajemen Perusahaan

BATAM - Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan buruh beberapa pekan lalu di depan PT Pan Baruna dan PT Startmara Pratama serta berlanjut ke kantor Disnaker Batam. Dua orang perwakilan manajemen perusahaan Faisal dan Andi menghadiri pemanggilan Pengawas Disnakertrans Propinsi Kepri Wilayah kerja kota Batam di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Sekupang.

Pantauan awak media ini, kedua perwakilan perusahaan tersebut tiba diruang pengawasan sekitar pukul 11.00 Wib, siang tadi. Mereka langsung bertemu dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jalfriman SH MH.

Setelah kurang lebih satu jam didalam ruangan melakukan pertemuan, Faisal dan Andi pun langsung keluar dari ruangan tersebut, akan tetapi kedua lelaki ganteng utusan perusahaan diatributor Indofood itu terkesan tidak mau memberikan keterangan pada awak media yang ada di pintu keluar kantor Disnaker.

"Masalah apa ya, ngak ada masalah. Saya mau Sholat Zhuhur dulu. Nanti ya," Ungkap Faisal, Selasa (13/12/2017) sambil menuju mobil yang terparkir di luar gedung.

Sementara itu, Jalfriman SH, MH mengatakan setelah mendengar keterangan dari utusan manajemen perusahaan. pihaknya meminta agar manajemen perusahaan membuat keterangan tertulis mengenai kelebihan jam kerja karyawan, agar dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dokumentasi bagi pengawas jika permasalaha kedua pihak berlanjut sampai pengadilan.

"Mereka tadi sudah memberikan keterangan lisan pada kita, lalu kita meminta agar keterangan itu dibuat secara tertulis." Ujar Jalfriman, saat ditemui diruangannya.

Ia pun menjelaskan, perbedaan penafsiran jam kerja antara kedua pihak bisa saja terjadi, karena jam masuk bekerja pada pukul 08.00 wib - 17.00 wib, lalu karyawan tidak menghitung jam saat beristirahat yaitu satu jam.

"Kita juga akan memanggil karyawan untuk dimintai keterangan tertulisnya. Sebab, apa yang disampaikan karyawan sebelumnya secara lisan berbeda dengan parusahaan (Faisal-red)." jelasnya, sembari memperlihatkan catatan kecilnya saat meminta keterangan dari perusahaan.

Masih kata Jalfriman, pihak perusahaan juga mengaku ada memberikan intensif sebesar Rp 2 juta/bulan pada karyawan, akan tetapi bila target penjualan tidak mencapai, maka intensif tersebut hangus.

"Tapi itukan argumen dia (Faisal-red). Dan dari kita selaku pengawas akan mengkaji kebenarannya melalui keterangan tertulis dari pihak karyawan dan perusahaan. Dan kita juga meminta perjanjian kerja antara Indofood dengan kedua perusahaan itu yakni PT Pan Baruna dan PT Startmara Pratama, agar kita mengetahui seperti apa," tuturnya.

Disinggung terkait Union Busting (penolakan adanya serikat buruh) serta adanya pemaksaan karyawan membeli produk indofood yang hampir expired/kadaluarsa,

Jalfriman menjawab, terkait union busting tidak ada disinggung Faisal, sebab dari karyawan juga hingga saat ini belum ada membuat laporan tertulis pada pengawasan. Dan mengenai produk yang dihamburkan atau diserakkan saat melakukan aksi unjuk rasa.

"Faisal juga mengakui bahwa perusahaan sudah dikomplain oleh Indofood atas kejadian tersebut. Menurut keterangan tadi dari mereka (Faisal dan Andi-red), prodak indofood yang diserakkan saat unjuk rasa karyawan itu juga dibeli dari luar, bukan dari perusahaan," ungkapnya.

Atas peramasalahan ini, Jalfriman pun berharap pada kedua pihak yakni karyawan dan manajemen perusahaan untuk saling memahami aturan Undang-Undang yang berlaku. Sebab, pengawasan akan tetap melakukan pembinaan pada perusahaan.

"Harapan kita sebaiknya masing-masing pihak saling memahamilah aturan Undang-Udang yang berlaku," harapnya.

Editor : Gordon/AMJOI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar