Warga Resah, Gelper Modus Judi di Kota Perdagangan Terkesan Tak Tersentuh Hukum - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 05 November 2017

Warga Resah, Gelper Modus Judi di Kota Perdagangan Terkesan Tak Tersentuh Hukum

SIMALUNGUN, Perdagangan  - Keberadaan Time Zone atau Gelanggang Permainan Electronic (Gelper) yang berada di depan sorum Yamaha Expo jalan Sisingamangaraja ternyata menjadi keresahan bagi warga Perdagangan. Pasalnya, permainan electronik tersebut terindakasi ada modus permainan dengan cara penukaran hadiah rokok ke bentuk uang.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga yang tidak mau namanya di publis. Ia mengatakan adanya dugaan perjudian di lokasi Gelper tersebut yang dimana sistem permainan Gelper yang bernama Game Jon itu menukarkan hadiah dengan rokok, setelah itu rokok tersebut dapat ditukarkan lagi menjadi uang langsung kekasir.

"Caranya itu bang, beli koin seharga Rp 1000 perkoin. Dan bila si pemain menang dengan mendapat bonus atau House, maka akan dapat tiket atau koin keluar dari mesin lalu ditukarkan ke hadiah rokok pada wasit atau penjaga koin. Nah selanjutnya rokok itulah akan di tukarkan ke kasir. Itulah cara permainannya disitu bang, yah bisalah ngelabuhi penegak hukum" Bebernya, Sabtu (4/11/2017) di kota Perdagangan.

Ia juga menyayangkan bahwa dengan adanya Gelper tersebut tidak menutup kemungkinan kejahatan akan lahir dan lokasi tersebut hanya akan menjadi sarang penyamun dan tempat narkoba para penjahat. Dan hal inilah yang membuat dirinya meminta para penegak hukum atau polisi setempat untuk segera bertindak melakukan penutupan.

"Kepada Kapolsek Perdagangan tolong tempat yang diduga ada perjudian tersebut ditertibkan dan sekaligus di tutup, karna akan meresahkan masyarakat. Tolong pak, di kerahkan personilnya," Pintanya

Sementara itu, pantauan awak media ini dilapangan tempat yang diduga adanya unsur perjudian tersebut selalu tampak ramai di kunjungi masyarakat khususnya untuk kalangan orang dewasa. Dan hinga berita ini diunggah, kuat dugaan usaha gelper yang khabarnya milik warga Tanjung Balai Asahan tersebut belum memiliki izin operasional dari Dinas terkait. Karena dilokasi gelper itu sama sekali tidak ada terlihat papan atau spanduk nama usaha sebagaimana seharusnya dilakukan.tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar