PT Indosat sebut Tak Pernah Sosialisasi, Ini Penjelasan Disnaker Batam dan BPJS TK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 21 Maret 2017

PT Indosat sebut Tak Pernah Sosialisasi, Ini Penjelasan Disnaker Batam dan BPJS TK

BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti menyatakan bahwa setiap perusahaan harus tunduk dan taat pada peraturan yang ada.

"Kan perusahaan harus tau, kenapa harus di sosialisasikan. Perusahaan harus tunduk terhadap peraturan yang mengatur ketenagakerjaan," ujar Rudi dengan tegas, melalui pesan singkat belum lama ini.

Koordinator Disnakertrans Provinsi Kepri Peyelenggara Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah Kerja Kota Batam, Jumardi mengakui bahwa PT Indosat Batam rutin melakukan wajib lapor. Akan tetapi perusahaan subconnya yakni PT Jointer Perkasa tidak pernah melakukan wajib lapor sesuai Undang-Undang No.7 Tahun 1981 ke Disnaker Batam.

"Untuk PT Jointer Perkasa tidak ada," ungkapnya melalui salah satu staf pengawas, Selasa (21/3/2017) di ruang kerjanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tiban-Sekupang menyatakan bahwa PT Jointer Perkasa juga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tidak ada terdaftar bang," Ujarnya melalui salah satu bidang pemasaran.

Disinggung terkait pernyataan manajemen PT Indonsat yang menyebutkan BPJS tidak pernah melakukan sosialisasi, staff pegawai BPJS Ketenagakerjaan itu mengakui tidak pernah melakukannya.

"Kami akan ke PT Indosat untuk mengeceknya, terimakasih atas informasi ini," pungkasnya. (tim)

Baca berita terkait.
1.Indosat Batam : Disnaker dan BPJS TK Tidak Pernah Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan
2.Buruh Tak Di-Cover BPJS dan APD, Subcon Indosat Batam PT Jointer Perkasa "Bungkam"
3.Buruh Proyek Galian Kabel Optik Indosat Batam Bekerja Tanpa APD dan Diduga Tak Di-cover BPJS