Waw, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul 14.000 Pekerja Rentan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 08 Desember 2016

Waw, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul 14.000 Pekerja Rentan

JAKARTA -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berhasil mengumpulkan lebih dari 140.000 pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Mereka telah mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian

GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang digagas BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengakomodasi donasi corporate social responsibility (CSR) perusahaan ataupun sumbangan individu secara elektronik atau online untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebanyak 18 perusahaan telah bergabung untuk berdonasi melalui GN Lingkaran. Bank Sultra merupakan perusahaan ke-18, yang berpartisipasi menyalurkan dana CSR untuk 2.000 pekerja rentan di wilayah Sulawesi Tenggara," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam siaran pers Kamis (8/12/2016).

Komitmen kerja sama antara Bank Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan untuk program GN Lingkaran dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Kendari, Rabu (7/12), disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Agus Susanto menjelaskan bahwa pemberian bantuan dana CSR ini merupakan salah satu upaya untuk melindungi pekerja rentan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Donasi kepesertaan dari CSR Bank Sultra ini diberikan agar para pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang karena terlindungi. Seiring dengan peningkatan  penghasilan, nantinya mereka diharapkan melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri atas kesadaran sendiri," kata Agus.

Pekerja rentan merupakan para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan. Dari 80 juta pekerja BPU di Indonesia sebagian besar merupakan pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, dan tukang ojek.

"Kami sangat berterima kasih kepada partisipasi Bank Sultra. Tentunya kami berharap perusahaan lain dapat mengikuti jejak Bank Sultra dalam memfasilitasi pekerja rentan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus.

red / Bisnis.com