Komisi I DPRD Batam Minta Glory Point Tidak Menggusur Warga - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 08 Desember 2016

Komisi I DPRD Batam Minta Glory Point Tidak Menggusur Warga

BATAM-BURUHTODAY.COM – Managemen PT Glory Point dan Direktur Lahan (Dirlahan) BP Batam kompak mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Batam, Kamis (8/1/2016). Dirlahan hanya mengutus anak buahnya menghadapi cecaran anggota dewan.

Para wakil rakyat menyesalkan ketidakhadiran mereka guna membahas kisruh sengketa lahan di Kampung Harapan Bengkong Swadaya yang dijual kepada PT Glory Point yang diduga developer bermasalah.

Meski tidak hadir, Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura meminta agar seluruh warga di sekitar lahan PT Glory Point untuk tidak digusur.

“Hal ini sesuai dengan kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 1 tahun 2007. Selain itu jika SKB belum dicabut, maka penggusuran dinilai cacat hukum,” tegas Nyanyang saat menerima perwakilan warga.

Komisi I juga mendesak kepada eksekutif untuk memperhatikan warga secara manusiawi. Pasalnya sebelum lahan itu dijual oleh BP Batam secara serampangan kepada PT Glory Point, warga di lokasi sudah bermukim lebih dari 20 tahun.

Bustanul, Ketua RW 5 Kampung Harapan Bengkong Swadaya berharap agar permasalahan yang terjadi dapat selesai.

“Saat ini warga kami masih trauma dengan kejadian kemarin,” ujarnya.

Warga mengaku baru akan menerima penggusuran jika ada kesepakatan antara PT Glory Point dengan seluruh warga. Selain itu jika dilakukan relokasi, warga juga akan menerima namun sesuai kesepakatan bersama.

Meski secara hukum eksekusi lahan yang berujung rusuh massa pada 8 November lalu itu sudah incrath, namun hingga kini tidak ada kesepakatan terkait nasib warga.

Sebelumnya PN Batam melakukan eksekusi kedua pada lahan yang diklaim milik PT Glory Point itu pada 29 November, namun akibat kemananan yang kurang mendukung eksekusi kembali ditunda. (alfie)