Klaim JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, Pekerja Terpaksa Menginap Untuk Dapat Nomor Antrian - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 02 Februari 2016

Klaim JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, Pekerja Terpaksa Menginap Untuk Dapat Nomor Antrian

Terkait Adanya Oknum Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Yang Diduga Kerjasama Dengan Calo Untuk Klaim JHT.


Batam,Buruhtoday.com - Pekerja Batam sangat mengeluhkan sulitnya mencairkan jaminan hari tua(JHT) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam 1, Nagoya. Mereka terpaksa rela menginap hanya untuk mendapatkan nomor antrian.

Bagi para pekerja, alasan mengklaim JHT karena keadaan ekonomi yang semakin sulit, ditambah lagi minimnya penerimaan lowongan pekerjaan di kota Batam. Akan tetapi kesempatan tersebut diduga malah disalah gunakan oknum pejabat BPJS yang telah kongkalikong dengan para calo untuk mengeruk keuntungan  dari pencairan JHT tersebut.

Hal ini diperparah lagi dengan minimnya pengetahuan pekerja tentang adanya pelayanan klaim elektronik (e-Klaim) JHT yang sudah dijalankan sejak akhir tahun 2015 lalu.

Oci (45), salah satu pekerja yang sudah tidak aktif lagi diperusahaan Batam Center mengaku, sejak hari Senin(1/2/16) dini hari, pukul 01.30 WIB sudah mengantri di kantor BPJS Batam, tapi hingga hari ini, Selasa (2/2/16) pukul 15.15 WIB tak kunjung ada kepastian.

"Saya sudah menginap di sini dari hari Senin mas, tapi sampai hari ini(Selasa,red) belum juga ada hasil. Ini saya terpaksa akan menginap lagi," ujar warga Nongsa tersebut pasrah.

Hal senada juga disampikan, pekerja yang tinggalnya di wilayah Batu Aji bernama Rudi. Ia mengaku pernah mencoba menggunakan layanan e-klaim untuk mencairkan JHT, tapi tidak berhasil masuk. Akhirnya ia juga terpaksa menginap di Kantor BPJS Batam 1 untuk mendapatkan antrian.

"Saya sudah coba berkali-kali pakai e-Klaim, tapi tidak bisa masuk. Kadang sudah masuk tapi dapat balasannya bisa seminggu kemudian,"ujarnya.

Sementara itu, petugas keamanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam 1, Nagoya berinisial HD ketika dikonfirmasi mengaku bahwa setiap harinya ada sekitar 150 orang pemohon klaim JHT yang dilayani, ditambah dengan 25 orang kuota tambahan. Tapi kuota tambahan tersebut tidak bisa dipastikan waktunya.

"Untuk penambahan kuota 25 orang itu, waktunya tidak bisa ditentukan. Pokoknya siapa yang mau menunggu saja," ujarnya enteng.

Ia mengatakan bahwa untuk pencairan JHT di BPJS Cabang Batam 1, Nagoya tidak lagi menggunakan nomor antrian. Warga yang sudah melengkapi berkas, akan dilayani oleh petugas yang ada.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Cabang Batam 1, Nagoya, Tita Asroni belum berhasil dikonfirmasi. Petugas keamanan yang ditanya mengaku Asroni tidak berada di kantor karena sedang mengikuti rapat.

"Beliau lagi rapat mas, ini ada kartu nama Bapak Ari. Silahkan lewat Beliau saja untuk konfirmasinya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak diberlakukannya revisi PP No 60 tentang program penyelenggaraan jaminan sosial hari tua(JHT) yakni pada tanggal 1 September 2015, seluruh kantor BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia termasuk di Kota Batam diserbu pekerja untuk mengklaim JHT.


Setiap hari kita selalu melihat ratusan peserta membludak di kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam 1 (Nagoya) dan  BPJS Batam 2 (Tiban) untuk mengklaim JHT. Bahkan tidak jarang kita melihat pemandangan adu mulut antara perserta yang mengantri dengan petugas security, karena merasa waktu tunggu yang begitu lama.


Nah, kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh para calo dan oknum BPJS untuk mengeruk keuntungan pribadi. Informasi yang diperoleh AMOK Group, oknum calo tersebut bekerjasama dengan pejabat BPJS Ketenagakerjaan di Batam.


Modus pejabat ini adalah menerangkan bagaimana cara mengklaim JHT melalui jalur pintas alias tidak mengantri. Mereka memanfaatkan sistim terbaru E-Klaim, dan mensosialisasikan terlebih dahulu sistim tersebut kepada calo dari pada ke pekerja di Kota Batam.

Parahnya lagi, oknum-oknum calo yang bekerjasama dengan pejabat tadi memajang dan menyebar brosur pengurusan klaim JHT di beberapa titik di Kota Batam. Tiap peserta dipatok Rp300 ribu hingga Rp1 juta per orang.


Ironisnya, sistem E-klaim yang seharusnya dipublikasikan masyarakat luas ini justru jadi ajang korupsi oknum-oknum tidak bermoral itu. Sementara para pekerja yang sangat membutuhkan dana JHT tersebut dijadikan sapi perahan oleh oknum calo dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan Batam.

 (CR2/CR3/AMOK Group)