Mencerna Akal Sehat Aksi Demo Kaum Buruh Indonesia - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 03 November 2015

Mencerna Akal Sehat Aksi Demo Kaum Buruh Indonesia

Aksi demo atau unjuk rasa para buruh dipicu oleh disahkannya Peraturan Pemerintah No. 75  Tahun 2015 tentang Pengupahan, membuktikan dialog yang macet antara buruh bersama wakil serikat buruh dengan pihak pemerintah yang diduga terlalu memaksakan kehendaknya bersama para pengusaha. Jika dialog dapat dilakukan pemaksaan kehendak yang dirasakan para kaum buruh dan aktivis tidak perlu terjadi. 


Akibat aksi demo yang dilakukan buruh dan aktivis serikat memang bisa berdampak lebih besar, tidak hanya sebatas kemacetan di jalan raya, bahkan aktivitas masyarakat maupun pihak swasta dan pemerintah sendiri,  tetapi mematikan budaya musyawarah sebagai roh dari konstitusi kita yang menegaskan bahwa musyawarah mufakat harus dan mutlak digunakan sebagai cara mengambil atau melakukan suatu keputusan.


Kegiatan aksi demo atau unjuk rasa para buruh dapat dipahami sebagai ekspresi dari ketidak-puasan terhadap pemerintah atas kebijakan yang diambil untuk mengesahkan peraturan yang dinilai sangat merugikan kaum buruh termasuk serikat pekerja/buruh. Karena dengan kebijakan sepihak tersebut akan berdampak pada kesejahteraan buruh sehingga tidak mampu diperbaiki secara signifikan yang nantinya mempengaruhi cara kerja serikat buruh dalam organisasi hingga sulit melakukan penyadaran untuk memberdayakan kaum buruh agar memiliki kualitas dalam berbagai aspek meningkatkan produktivitas kerja dalam bentuk apapun.

 
Macetnya dialog antara buruh dan organisasinya bersama pemerintah dan pengusaha harus disadari juga akan berdampak yang cukup besar dan dapat menimbulkan kerugian, baik dari pihak buruh maupun pihak lainnya, termasuk pemerintah.  Artinya, jangan pernah dikira bahwa aksi demo atau unjuk rasa yang dilakukan kaum buruh itu tidak  disadari sebagai suatu kerugian yang tidak terkira besarnya juga bagi kaum buruh. Jadi, aksi demo atau unjuk rasa bagi kaum buruh itu sesungguhnya suatu keterpaksaan belaka, karena aspirasi kaum buruh tidak pernah mau didengar dan di indahkan oleh pihak penguasa maupun pengusaha.


Permasalahan upah menjadi pemicu buruh melakukan aksi demo atau unjuk rasa selama ini, hal itu jelas dapat dipahami karena keculasan pemerintah yang secera terang-terangan berpihak pada pengusaha. Jadi persekongkolan antara penguasa dan pengusaha tidak pernah mau memahami dan menenggang apa yang akan segera dirasakan kaum buruh akibat kebijakannya yang culas, misalnya saja seperti menentukan cara upah. Padahal, masalah akan menjadi  lain manakala pihak pemerintah sendiri bersikap netral dan tidak berpihak pada pengusaha.

 
Pertanyaan adalah, berapa pun tingkat kenaikan upah, sungguhkah pemerintah akan ikut dirugikan oleh kenakian tingkat upah seperti  yang diidealkan oleh kaum buru itu ?. Karena yang terjadi hanyalah keluhan semata dari pihak pengusaha yang terkadang terlalu didramatisir bila kenaikan tingkat upah, maka perusahaan miliknya akan bangkrut atau gulung tikar. Jadi, keluh kesah pengusaha pada umumnya atas segala bentuk permintaan atau bahkan tuntutan yang dilakukan kaum buruh sungguh tidak rasional. Sama halmya dengan tingkat kenaikan upah untuk DKI Jakarta, seperti yang telah ditentukan pemerintah sebesar Rp 3.1  juta per bulan. Sementara tuntutan kaum buruh hanya sebesar Rp 3,2 juta per bulan. 


Lalu, mengapa selisih nilai upah sebesar Rp 100 ribu itu manjadi demikian seru dan ngotot dipertahankan oleh pihak pengusaha ?. Maka logika sederhana saja, yang bisa dipahami kaum buruh bahwa selisih uang sebesar Rp 100 ribu itu menjadi  tidak sederhana ketika dikalikan dengan  jumlah buruh sebanyak 1,2 juta orang setiap bulan, maka nilainya bisa triliunan rupiah yang bisa di-tangguk setiap bulan. Akumulasi nilai upah yang bisa ditekan pihak pengusaha meski hanya sebesar Rp 100 ribu, nilainya setiap bulan sama dengan akumulasi  dari ongkos yang harus buruh keluarkan setiap kali melakukan aksi dan unjuk rasa. Atau bahkan, bisa lebih dari itu jumlahnya yang harus buruh kerluarkan biayanya. Namun, aksi dan unjuk rasa tetap terus dilakukan, sampai kebijakan pemerintah yang culas itu ditinjau ulang.

 
Dan artinya adalah, nilai-nilai yang diperjuangkan buruh bersama serikat buruh melalui aksi demo atau unjuk rasa selama ini jelas bukan cuma sekedar bernilai uang. Akan tetapi lebih dari itu, bahkan mungkin juga termasuk harga diri; tatkala nasib dengan semena-mena ditentukan oleh penguasa dan pengusaha tanpa pernah mengajak berunding, apalagi untuk menghormati azas musyawarah mufakat, seperti yang tercatat dan senantiasa mengingatkan setiap warga bangsa Indonesia, adanya termasuk dalam UUD 1945 dan Pancasila.  ***

Penulis :  En Jacob Ereste  :