Kabupaten Kudus Siapkan Tim Untuk Pantau Pelaksanaan UMK 2015 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 16 Januari 2015

Kabupaten Kudus Siapkan Tim Untuk Pantau Pelaksanaan UMK 2015

Kudus,Buruhtoday.com - Pemerintah Kabupaten Kudus persiapkan tim tripartit untuk melakukan pantauan terhadap pembanyaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 1.380.000,skenario dan pengawasan tugas tersebut akan dilakukan pada bulan Februari mendatang. 

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus Lutful Hakim melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Wisnu Wardhana mengemukakan hal tersebut, kemarin. Ditambahkannya, kepatuhan perusahaan dalam membayar UMK baru terlihat bukan depan. ”UMK 2015 baru dibayarkan perdana bulan Februari,” jelasnya.

Tim yang akan melakukan pemantauan terdiri dari atas unsur Dinsosnarkertrans, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Apindo. Mereka yang akan mendatangi masing-masing perusahaan, untuk mengetahui apakah UMK 2015 sudah dilaksanakan atau belum.

Teknis pemantauan akan dilakukan secara acak. Tim akan mendatangi perusahaan berdasarkan kelasnya masing-masing.  ”Ada perusahaan yang besar, menengah dan kecil yang akan dipantau secara langsung secara sampling,” ungkapnya.

Tim akan mencari informasi dengan menanyakan langsung kepada pihak perusahaan, juga akan bertanya kepada buruh atau pegawai yang ada. Melalui upaya seperti itu diharapkan dapat diketahui pelaksanaan UMK sudah dilaksanakan dengan baik atau belum.

Di perusahaan besar, pihaknya akan menanyakan mengenai prosedur atau pelaksanaan UMK yang ada. Sedangkan dari pihak buruh atau pegawai, terkait dengan kebenaran apakah sudah menerima UMK sesuai ketentuan atau belum. ”Informasi berasal dari kedua belah pihak,” ungkapnya.

Wisnu menyebutkan, hingga batas terakhir sesuai ketentuan belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2015. Namun begitu, soal kepatuhan baru diketahui saat pembayaran bulan Februari mendatang.

Bila melanggar, dia memastikan akan ada sanksi. Diharapkan Wisnu, perusahaan-perusahaan yang ada di Kudus dapat melaksanakan UMK sesuai ketentuan. Upaya seperti itu perlu dilakukan karena upah sendiri sudah ditetapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dari buruh itu sendiri. ”Itu harapan kami sehingga pada saat pemantauan nanti, semuanya sudah melaksanakan UMK,” tandasnya.

(sumber suaramerdeka.com)