DPD SPSI Kepri Selenggarakan K3 Dasar Kepada Pekerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 21 Desember 2013

DPD SPSI Kepri Selenggarakan K3 Dasar Kepada Pekerja

Batam,Buruhtoday – DPD SPSI PROV.KEPRI,FSP NIBA, dan FSP TSK SPSI Batam bekerjasama Dengan PT Jamsostek,Hidup Adalah Ibadah (HAI) menyelenggarakan K3 dasar kepada pekerja digedung Aula PT Jamsostek rusun lancang kuning Batu Ampar Batam.Sabtu(21/12).

Kepedulian serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) Kepri dan Batam terhadap pekerja khususnya para anggota yang bekerja diperusahaan semakin meningkat, hal ini terbukti dari kegiatan SPSI yang sudah empat (4) kali mengadakan pengenalan K3 dasar dikota batam.

Dalam agenda pengenalan K3 Dasar tersebut peluhan peserta yang berasal dari karyawan perusahaan yang merupakan anggota PUK TSK,NIBA SPSI Kota Batam tanpak bersemangat mengikuti acara tersebut, dimana Panitia juga  mengahadirkan juru bicara (Robert) dari Disnakertrans Prov Kepri dan (Ja’Farizam) dari PT Jamasostek Batam I.

Andi Jamaludin selaku ketua Panitia Acara yang juga Ketua PC FSP TSK Kota Batam mengatakan, SPSI selalu peduli terhadap seluruh pekerja yang ada dikota Batam khususnya buat para anggota Pengurus Unit Kerja (PUK) yang ada diperusahaan, dan tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) terhadap pekerja dalam ilmu pengetahuannya tentang betapa pentingnya Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan program Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) terhadap pekerja.

Andi juga berharap kepada  peserta yang menghadiri acara tersebut yang juga tidak lain merupakan anggota PUK dari PC FSP TSK dan NIBA SPSI Batam  harus dapat lebih cerdas,pintar dan mengetahui tentang apa itu K3 dan Jamsostek.karena selama ini perusahaan selalu saja menilai bahwa pekerja itu tidak ada skill atau tidak memahami aturan K3 dan Jamsostek.tegasnya.

Sementara petugas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut,Robert Siregar KA Seksi Norma Kerja saat dimintai keterangannya disela-sela berlangsung nya acara mengatakan, acara yang diselenggarakan ini sangat harmonis, dimana para peserta begitu semangat mengikuti pelatihan ini.

Robert  menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum menjalan amanah undang-undang No 170 Tahun 1957, agar segera melaksanakannya, karena sesuai dengan amanah tersebut perusahaan wajib memberikan K3 Dasar kepada karyawan, dimana yang menyangkut K3 Dasar diantaranya alat pelindung diri,seperti sepatu,penutup telinga,helm,masker.

Apabila ada perusahaan yang tidak melaksanakan amanah undang – undang No 170, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.ucapnya.

Robert mengatakan, dirinya sudah empat (4x) kali di undang SPSI sebagai pembicara dalam program pengenalan K3 dasar terhadap pekerja dikota batam, dan sebanyak tiga (3x) kali itu diselenggarakan dikampus Universitas Kepulauan Riau (UNRIKA) dibatu aji pernah mendapat laporan dari peserta pekerja galangan Tanjung uncang yang katanya perusahaan Shipyard disana sama sekali tidak melaksanakan undang-undang 170 terhadap karyawan.

Dirinya berjanji, suatu saat nanti akan melakukan sidak bersama SPSI terhadap perusahaan galangan kapal yang tidak mengindahkan K3 dasar terhadap karyawannya.tutupnya.

Don.