PLN Batam Perusahaan Swasta Bukan Perusahaan Negara - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 14 November 2013

PLN Batam Perusahaan Swasta Bukan Perusahaan Negara

Batam,Buruhtoday - Perusahaan pembangkit listrik Batam yang mengalirii penerangan Kota Batam adalah perusahaan swasta yang berdiri sendiri yang  disebut PLN Brigth menurut Humas PLN Batam Agus Subekti.

Agus Subekti menerangkan  perusahana PLN Batam bukan salah satu perusahaan milik Negara atau milik Daerah melainkan perusahaan swasta yang dikelolah system management sendiri, untuk itu PLN Brigth Batam segala kebutuhan operasional tidak mendapatkan subsidi dari pemerintahan Pusat dan Daerah melainkan pembiayaan sendiri.

Saat ini pelangan PLN Brigth Batam ± 250 Ribu baik dari pelangan sosila, rumah tangga,pemerintah dan kalangan Industri. PLN Batam selalu melakukan penerapan dan pelayanan yang lebih baik demi terselengara standart pelayanan  dan juga kita menerapkan dalam sistim informasi jaringan Internet PLN Batam.

SISTIM PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN


Sistim pembiayaan yang dikenakan untuk pelangan ada bebarapa hal yang menjadi acuan yang diterapkan.

 “ Pembiayaan yang sering diakomulasi adalah sekarang ini biaya pemakaian, biaya abodemen dan biaya PJU.” Kata Agus

Agus Subekti sebagai Humas PLN Brigth kota Batam kepada media ini mengatakan, Biaya pemakaian dihitung berdasarkan tarif yang ditentukan sedangkan biaya abodemen dikenakan untuk biaya kost yang dipergunakan akomodasi pihak PLN Brigth yang masih mengunakan Kwh lama dan yang mengunakan Kwh Baru program pemerintah sekarang yang disebut system isi ulang tidak dikenakan biaya dan pajak PJU diakomudir PLN Brigth Batam dan disetorkan ke pemerintahan berdasarkan Perda Tahun 2009 Kota Batam.

Program Kwh yang baru cukup mengisi kembali pulsa pembelian dan apabila tidak digunakan tidak dikenakan biaya abodemen kemudahnya cukup efesien ketimbang  Kwh yang lama, karena karyawan PLN Batam tidak akan kembali setiap bulannya mencatat hasil pemakaian pelangan.

Apabila waktu untuk pengisian pulsa karena saldonya akan habis, di Kwh akan ada bunyi secara otomatis dan  sinyal lampu,dan bagi pelangan konsumen juga yang berpergian atau meninggalkan rumah dengan tidak mengunakan arus pulsa atau saldo yang telah dibeli tidak akan berkurang.katanya,

Lanjut Agus ‘ Pajak PJU yang dikenakan bagi pelangan setiap bulannya PLN Brigth Batam akan memberi ke pemko Batam dengan hasil  yang diterima oleh pihak kita 7% dari biaya rekening. Masalah konstruksi PJU semua dikelola oleh sapras dari pemko Batam yaitu Dinas PU sedangkan kita hanya penyedia jasa arus, dan di suatu titik kita akan memasang alat control time swit atau relai otomatis yang memantau aliran arus yang pada dasarnya kalau dilihat pada jam tertentu akan mati.

Pemasangan aliran PJU bisa juga digunakan oleh masyarakat umum seperti di perumahan tetapi diperumahan harus ada yang bertanggung jawab contoh ketua RT atau RW sedangkan perumahan yang ada PJU yang bertanggung jawab adalah pihak Devoloper.

Mengenai cara pembayaran pihak PLN Brigth Batam telah menggunakan  jasa transaksi sebanyak 54 Bank. mengenai kenaikan tarif  kita akan mensosialisasi dengan pihak pemerintahan Kota Batam,  mengenai pelayanan kita juga berupa membuka sesuai mekanisme yang berdasarkan Undang-undang KIP, tutup perbincangan Agus saat ditemui diruan rapat kerjanya  beberapa waktu lalu.

(Tim).