Ada Penyuntikan Gas Di Tiban Tiga Diduga Kebal Hukum - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 31 Oktober 2013

Ada Penyuntikan Gas Di Tiban Tiga Diduga Kebal Hukum


Batam ,Buruh Today- Terhitung sejak beberapa hari terakhir ini,Subsidi Gas Elpiji ukuran 3 kilogram(kg) langkah di pasaran, kemana perginya? ,Sore tadi 31/10 sekitar jam 5  sore,ketika media ini menyambangi sebuah tempat penyulingan Gas Elpiji di Tiban tiga Sekitar pinggir areal Danau Tiban tiga benar adanya sebagaimana terhendus isu bahwa lokasi tersebut di gunakan sebagai tempat penyulingan Gas.

Tetapi ditempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan samasekali Tabung gas yang berukuran 3 kg,tetapi Tabung yang diduga Tabung gas asal Singapura berjejer rapi di samping Mobil pikup warna putih,di tenggarai juga mobil tersebut adalah sebagai alat prasarana transpotasi Usaha ilegal tersebut.

Tabung berwarna merah yang berjumlah ratusan berjejer rapi, satu timbangan duduk dan dua mobil terparkir di lokasi,satu rumah yang diduga tempat melakukan penyuntikan gas tergembok dari luar,agar kesannya seperti tidak ada kegiatan,padahal uap Gas sangat tercium dengan kuat.

Setelah Awak media mencoba mengetuk rumah itu,tidak ada satupun orang yang menyahut,tetapi uap gas tercium keluar dari rongga-rongga Rumah yang berukuran 5 x 3 itu.

Terkait Hal tersebut,Awak media mencoba konfirmasi kepada  Kapolsek Sekupang Kompol Robertus,Jawabnya, dirinya tidak sangat mengetahui aktifitas tersebut,Padahal lokasi tersebut masih di daerah toritorialnya.

'' Saya tidak tahu,Kalau memang ada ,ambil saja data visual dan gambarnya,datang saja kepolsek saya mau lihat " Ucap Kompol Robertus pada awak media.

Alhasil,ketika para awak media(wartawan) Menyambangi polsek Sekupang, Kompol Robertus tidak berada ditempat ,Menurut Anggota Polisi yang bertugas piket sore itu,mengatakan  Bahwa Kapolsek lagi tidak di tempat. setelah di coba dihubungi ,sekitar jam 6 sore Kapolsek tidak merespon lagi.

Sampai berita ini di muat,belum ada pihak-pihak yang terkait yang mengaku pemilik usaha yang tidak memiliki badan usaha tersebut.dimana di lokasi tidak ditemukan sama sekali Papan Merek sebagaimana semestinya.

(Tim)