BATAM – Hampir delapan bulan setelah penggerebekan besar-besaran yang mengguncang Pelabuhan Tanjung Sengkuang, kawasan tersebut justru kembali menjadi episentrum aktivitas bongkar muat barang ilegal. Ironisnya, hingga kini tidak ada satu pun pos pengawasan permanen dari Bea Cukai atau aparat gabungan yang dibangun di lokasi yang sudah terbukti menjadi jalur tikus penyelundupan.
Pantauan tim media dalam beberapa pekan terakhir mengungkap fakta mencengangkan: aktivitas pelabuhan tikus di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, kini bahkan melampaui intensitas pelabuhan-pelabuhan tikus di Barelang. Barang-barang yang diduga kuat tidak memiliki dokumen kepabeanan terang-terangan keluar masuk hampir setiap malam, seolah kawasan ini menjelma menjadi zona mati pengawasan.
Padahal, kawasan ini menyimpan catatan pelanggaran besar. Pada Senin malam, 24 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, aparat gabungan dari Bea Cukai Batam, Kodim 0316/Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda menggerebek pelabuhan tersebut dan mengamankan tiga unit kapal motor serta tiga unit truk bermuatan penuh tanpa dokumen resmi.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, saat itu mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati muatan yang sangat beragam, di antaranya:
· Beras seberat 40,4 ton (atau tepatnya 42,7 ton berdasarkan data versi lain)
· Minyak goreng 4.192 liter
· Gula 7.500 kg
· Tepung 1.192 kg
· Frozen food 620 kg
· Makanan kucing 640 kg
· Bijih besi 850 kg (dengan dokumen resmi)
Bahkan, Bea Cukai Batam saat itu sampai harus menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena tidak ditemukan dokumen yang menyatakan demikian. Seluruh barang bukti langsung diamankan di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang dan proses penyelidikan join dengan Polda Kepri serta Kodim 0316/Batam pun dilakukan.
Namun, penggerebekan yang digadang-gadang sebagai bentuk sinergi aparat itu ternyata tak meninggalkan efek jera. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, aktivitas pengiriman barang dari pelabuhan tersebut terjadi hampir setiap malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam, bahkan kadang di siang hari.
"Hampir setiap malam pelabuhan ini banyak aktivitas, kami tidak tahu apa muatan truk yang melintas, yang pastinya truk bermuatan sering keluar masuk, namanya juga pelabuhan," ujar seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Tak berhenti di situ, pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang kini disebut-sebut menjadi jalur utama pengiriman barang terlarang ke luar Batam, mulai dari rokok tanpa cukai, suku cadang kendaraan, elektronik, hingga barang titipan (pre-order). Lebih parah lagi, barang-barang tersebut diduga menggunakan dokumen palsu atau manifes manipulatif sehingga bisa lolos dengan sangat mudah.
Sumber terpercaya media ini bahkan mengungkapkan pola yang lebih mengkhawatirkan, "Setiap kali ada aktivitas, truk lori box menuju pelabuhan itu hampir selalu dikawal kendaraan pribadi. Itu diduga kendaraan oknum aparat yang sengaja menjaga agar operasi ilegal ini tidak diganggu."
Jaringan ini disebut dikendalikan oleh pengusaha berinisial I, dengan pelaksana lapangan berinisial S. Setiap malam, rata-rata enam truk kotak berwarna putih dan kuning masuk ke pelabuhan. Aktivitas ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa satu pun tindakan nyata yang bersifat permanen dari aparat.
Saat dikonfirmasi tim media terkait aktivitas yang kembali padat, Bea Cukai Batam memberikan respons yang hati-hati dan terukur. Melalui pesan WhatsApp, Senin (6/7/2026) pagi, pihak Bea Cukai menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan di luar kawasan pabean memang perlu penelusuran lebih lanjut.
"Perlu dilakukan pengumpulan informasi yang memadai, serta pengukuran indikasi dan risiko, supaya dapat dilakukan penentuan keputusan penindakan yang efektif dan tepat sasaran," tulisnya.
Meski demikian, Bea Cukai menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap setiap masukan. "Apabila indikasi pelanggaran kepabeanan telah terpenuhi, maka akan langsung dilakukan penindakan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Namun, pernyataan ini justru memicu pertanyaan kritis publik: Apakah penggerebekan November 2025 dengan puluhan ton beras ilegal tidak cukup menjadi indikasi kuat bahwa Tanjung Sengkuang adalah sarang penyelundupan? Lalu, mengapa hingga delapan bulan berlalu tidak ada pos jaga atau posko pengawasan permanen yang dibangun di lokasi yang sudah "terbukti" menjadi pelabuhan tikus?
Tim media telah bersiap menyampaikan laporan serta permintaan klarifikasi resmi kepada Polresta Barelang, Polda Kepri, dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam. Pertanyaan mendasar yang akan diajukan adalah mengapa pos pengawasan tak pernah dibangun di pelabuhan yang sudah berkali-kali menjadi lokasi penggerebekan, serta sejauh mana komitmen aparat untuk memberantas jalur tikus yang terus menggeliat.
Jika tindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan tak segera diambil—bukan sekadar operasi seremonial—kerugian negara akan terus menggunung dan iklim usaha sehat di Batam akan hancur. Mafia pelabuhan tikus di Batam semakin berani, dan publik menuntut jawaban nyata.
Editor: Red/tim


Tidak ada komentar:
Posting Komentar