Wow, JP Morgan PHK 1.000 Karyawan Firs Republik - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 26 Mei 2023

Wow, JP Morgan PHK 1.000 Karyawan Firs Republik


BURUHTODAY.COM - Raksasa perbankan JPMorgan Chase memberi tahu sekitar 1.000 karyawan First Republic Bank pada hari Kamis bahwa mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini terjadi setelah JPMorgan mengakuisisi First Republic setelah kondisi keuangan lembaga perbankan itu berantakan.


Seorang juru bicara JPMorgan mengatakan kepada CNN International bahwa bank memperbarui status semua karyawan First Republic pada Kamis (25/5/2023) tentang pekerjaan mereka di masa depan. Sebagian besar, yakni 85%, telah dit


Dengan kata lain, tersisa 15% atau sekitar 1.000 karyawan First Republic yang tidak menerima tawaran pekerjaan.

JPMorgan mengatakan kesepakatan perusahaan pada 1 Mei dengan pihak berwenang Amerika Serikat (AS), Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), untuk membeli sebagian besar First Republic tidak mencakup semua karyawan perusahaan.


"Kami sudah transparan dengan karyawan mereka dan menepati janji kami untuk memperbarui status pekerjaan mereka dalam 30 hari," kata JPMorgan dalam sebuah pernyataan dikutip CNN International.


"Kami menyadari bahwa mereka berada di bawah tekanan dan ketidakpastian sejak Maret dan berharap hari ini akan membawa kejelasan dan penyelesaian."


Bank mengatakan bahwa karyawan yang belum ditawari peran akan menerima gaji dan tunjangan selama 60 hari. Mereka juga menawarkan tambahan lump sum serta tunjangan berkelanjutan untuk menemukan peluang baru.


"Peran transisi yang ditawarkan kepada beberapa karyawan First Republic akan berlangsung selama tiga hingga 12 bulan," kata JPMorgan.

JPMorgan mengakuisisi sebagian besar aset First Republic awal bulan ini setelah bank regional yang berbasis di San Francisco itu disita oleh FDIC. Itu menandai kegagalan bank terbesar kedua dalam sejarah AS.


JPMorgan memenangkan proses penawaran kompetitif yang dijalankan oleh FDIC. Dalam proses itu, JPMorgan setuju untuk membayar US$ 10,6 miliar (Rp 158 triliun) untuk lembaga perbankan itu.


Sumber berita https://www.cnbcindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar