Gaji Karyawan Petugas CS RSUD Bintan Diduga Dikorupsi Oknum Dalam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 10 Januari 2023

Gaji Karyawan Petugas CS RSUD Bintan Diduga Dikorupsi Oknum Dalam


KEPRI - Tak bisa dibayangkan kelakuan oknum pejabat RSUD Bintan yang diduga melakukan korupsi gaji karyawan petugas cleaning service tahun 2022 sehingga menerima tidak sebagaimana dianggarkan. Para pembersih RSUD di Kijang itu hanya menerima sekitar 60 persen dari angka yang dianggarkan.


"Untuk keperluan tenaga cleaning Service 22 orang di RSUD Bintan di Kijang Kota dianggarkan sebesar Rp. 1.366.786.872,- dan seorang pengawas atau supervisor dengan anggaran Rp. 68.483.592,- " kata Ketua LSM Kodat86, Cak Ta'in Komari SS kepada media.


Menurut Cak Ta'in, angka untuk supervisor itu wajar dengan menerima sebulan sebesar Rp. 5.706.966,- namun menjadi tidak wajar kalau dalam penganggaran cleaning service harusnya menerima Rp. 5.177.223,- perbulan perorang. "Kan gak mungkin selisih gaji CS dengan Supervisor nya cuma selisih Rp. 500 ribuan," ujarnya.


Cak Ta'in menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi lapangan - pengakuan cleaning service di RSUD Bintan itu hanya menerima Rp. 3.050.000,- jumlah tenaga cleaning service juga diduga tidak sampai 22 orang.


"Artinya ada selisih cukup besar dari seharusnya yang diterima yakni Rp. 2.127.223,- bahkan masih di bawah UMK Bintan tahun 2022 sebesar Rp. 3.648.714,- Uang Rp. 2 jutaan itu sangat besar loh bagi masyarakat umumnya, apalagi pekerja cleaning service." jelas Cak Ta'in.


Mantan Staf Ahli Pimpinan DPRD Batam itu menjelaskan, temuan kejanggalan anggaran di RSUD Bintan bukan hanya soal gaji cleaning service, tapi juga lainnya - begitu juga di Dinkes. Di mana tercatat pengadaan alkes menghabiskan Rp. 14 miliaran dan belanja obat  lebih Rp. 10 miliar.


Penelusuran jejak digital ditemukan Direktur RSUD Bintan itu telah diperiksa Jaksa terkait Pengadaan dan Penggunaan alat PCR Covid-19 senilai Rp. 1,237 miliar. Alat yang diadakan pada tahun 2020 itu tidak pernah dipakai sama sekali. 


Cak Ta'in menambahkan, persoalan gaji cleaning service ini akan menjadi catatan kasus berikutnya di Kejaksaan Negeri Bintan. "Selisih anggaran yang diterima dan dianggarkan total sekitar Rp.571.841.318,- kami menduga dana tersebut dikorupsi. Semua akan kita akan laporkan aparat penegak hukum nantinya." tambahnya. ***


Editor red./pres rilis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar