Tidak Sesuai Harapan UPT Pengawasan Disnaker Kepri, Direktur PT Naga Tata Mustika Subcon PT Marcopollo Tidak Hadir - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 24 Maret 2022

Tidak Sesuai Harapan UPT Pengawasan Disnaker Kepri, Direktur PT Naga Tata Mustika Subcon PT Marcopollo Tidak Hadir


BATAM - Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri di Kota Batam, Aldy Admiral., SE., MH. mengatakan pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari manajemen PT Marcopollo Shipyard dan subconya yakni PT Naga Tata Mustika Rabu(23/3/2022) kemarin, terkait tewasnya salah satu karyawan setelah terjatuh dari dock kapal setinggi 8 meter.


"Dari PT Marcopollo itu yang datang HSE-nya, namun dari PT Naga Tata Mustika yang datang Komisarisnya dan salah satu asistennya," Ujar Aldi, Kamis (24/3/2022) siang, pada media ini saat dikonfirmasi.


Aldi mengaku, informasi yang diterimanya dari salah satu petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pengawasan,  kedatangan manajemen subcon PT Naga Tata Mustika tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pasalnya, dalam surat yang dilayangkan, pihaknya meminta atau mengundang agar direktur perusahaan yang harus mengahadiri surat pemanggilan tersebut.


"Kita tetap memintai keterangan dari Komisaris PT Naga Tata Mustika tersebut. Dan kita tetap tegaskan agar di hari Jumat 25/3/2022, besok, Direktur perusahaan yang akan datang untuk kita mintai keterangannya." Katanya.


Diwaktu bersamaan, setelah adanya eksiden lakakerja yang menewaskan salah satu karyawan subcon PT Marcopollo Shipyard. Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku sudah mengundang sebanyak 19 perusahaan subcon PT Marcopollo untuk sosialisasi.


"Kami sudah mengundang 19 perusahaan subcon termasuk manajemen menconya yakni PT Marcopollo Shipyard yang diwakili 2 orang termasuk petugas safety nya (Hidayat-red) kekantor kita," ucap Kepala Cabang BPJSTK Batam II, Moch Faisal pada tim media ini.


Dan dalam pertemuan itu, kata Faisal, petugas safety Hidayat mengaku sangat inten dan konsen akan kejadian yang baru saja terjadi, kedepannya mereka (PT Marcopollo-red) akan meminta kepada seluruh perusahaan subcon bukti kontrak kerja, kartu BPJSTK dan bukti bayarnya untuk bisa masuk kelokasi perusahaan sebelum bekerja.


"Kalau dilihat dari sisi kejadian eksiden itu, ini pembelajaran bagi seluruh perusahaan subcon terutama bagi yang bekerja di PT Marcopollo. Resiko itu kapan saja mengintai, dan PT Marcopollo juga harus membantu pemerintah, bagaimana memberikan pemahaman manfaat BPJSTK ini agar dipahami seluruh perusahaan subcon. Apabila ada terjadi eksiden lakakerja, dan korban tidak terdaftar kepesertaan, maka ada hukumnya, dan hukum wajibnya adalah hukum yang berlaku, maka apabila ada korban yang tidak terdaftar, makan itu tanggungjawab pemberi kerja." sebut Faisal.


Lanjutnya lagi, pihaknya akan tetap menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggandeng pemerintah (Wasnaker) dan PT Marcopollo. "Karena apabila hal itu tidak dilaksanakan, otomatis tindakan itu adalah kelalaian dari pihak yang berwajib. Dan peran ini juga tidak akan bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan media. Karena peran ini ada ditangan media, dan apabila hal ini terjadi, kita minta hak-hak normatif tolong dijalankan," tegas Faisal.

Editor red.

Liputan tim/Sentralnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar