Anggota Dewan Ini Mengutuk Keras Perusahaan Yang Tidak Bayarkan Gaji Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 18 Agustus 2021

Anggota Dewan Ini Mengutuk Keras Perusahaan Yang Tidak Bayarkan Gaji Karyawan


BATAM - Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha SH, sangat menyangkan dan mengutuk keras adanya perusahaan yang tidak memberikan upah/gaji karyawan selama 3 bulan. Hal ini semakin membuat para pekerja terpukul, apalagi saat ini kondisi pandemi covid-19. 


"Karena itu menyangkut kehidupan pekerja dan keluarganya. Kita mengutuk keras perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pemenuhan upah pekerjanya." Ujar Utusan, melalui balasan inbok pesan WhatsApp nya. (17/8/2021) lalu.


Ia pun menyampaikan keprihatinannya yang sangat mendalam terhadap apa yang telah dialami para pekerja/karyawan tersebut. Yang mana mereka sudah bersusah payah bekerja tanpa kenal tanpa peduli panas dan hujan, bahkan harus meninggalkan keluarga setiap subuh untuk menunaikan kewajiban. Akan tetapi pihak perusahaan tempat mereka bekerja tidak bertanggungjawab membayarkan hak-hak karyawannya.


"Kita sangat prihatin mendengar kabar ini, masih ada perusahaan yang tidak bertanggungjawab pada karyawannya, karena upah pekerja adalah hak normatif pekerja, yang harus diprioritaskan perusahaan." Sebutnya.



Tambahnya lagi, pola-pola penyerahan pekerjaan kepada pihak lain harus benar-benar diawasi oleh pihak terkait agar tidak memberikan dampak negatif kepada pekerja khususnya pada keluarganya pekerja tersebut. Dan Ia juga meminta agar pengawasan Disnaker melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjamin pembayaran upah para pekerja. 


"Upah pekerja harus dilindungi dari praktek perusahaan-perusahaan yang tidak sehat." tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, AM CS (18 orang) karyawan borongan PT LSI yang merupakan subcon PT Patria Maritim Perkasa resmi mengadu ke UPT Pengawasan Dinasker Provinsi Kepri. Pasalnya, hingga saat ini, manajemen PT LSI belum ada etikad baik untuk menyelesaikan pembayaran upah dari hasil yang dikerjakan mereka mulai dari bulan Mei-Juli 2021, lalu.


AM, salah satu karyawan menegaskan, bila pihak manajemen tidak juga membayarkan, maka mereka juga akan menyurati Komisi IV DPRD kota Batam untuk meminta bantuan atas apa yang mereka alami. Dan membuat laporan ke polisi atas dugaan penggelapan atau penipuan terkait upah yang mereka kerjakan itu.


 "Kita sudah resmi laporkan ke Pengawasan kasus ini. Kalau telat 1-2 Minggu masih wajar pak, ini telat sudah sampai 3 bulan. Yang benar saja, mau makan apa keluarga kami," Ucapnya AM, dengan wajah sedih dan mata berlinang menahan air matanya. Senin(2/8/2021) lalu.


Sementara itu, manajemen PT Lentera Segara Indonesia melalui Ahlan saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa dirinya sedang dalam penyembuhan dari sakit. Dan dirinya pun mengaku sudah mengabari pada karyawan akan melakukan pertemuan setelah dirinya sehat.


"Saya d batam msh penyembuhan pak, saya sdh kbr k masing2 perwakilan, dan sdh sampaikan jika kondisi saya sdh bs bertemu saya akan temui. Trmksh." Jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa(10/8/2021) lalu.


Hingga berita ini diunggah, AM salah satu karyawan saat dimintai keterangan kembali akan kasus yang mereka alami menyebutkan, bahwa manajemen PT LSI sama sekali belum ada memberikan upah mereka.


"Belum ada samasekali pak, teman-teman semua sudah pada emosi dan mencari-cari pak Ahlan ke Nagoya untuk menuntut gajinya. Yang saya takutkan dari teman-teman terlalu emosi dan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan." Katanya.


AM pun sangat berharap melalui pemberitaan ini agar semua pihak intansi terkait memperhatikan apa yang sudah diexpose oleh media. Dan pihak PT LSI dan PT Patria Maritim Perkasa harus bertanggung atas apa yang kami alami.


"Kami hanya menuntut hak kami, tidak lebih. Keluarga kami butuh makan pak, jadi tolong berikan hak kami. Saya kwatir bila kasus ini tidak segera diselesaikan, maka teman-teman akan habis kesabarannya, dan berbuat anarkis karena tuntutan keluarga mereka juga butuh makan," pungkas.


Editor red.

Liputan Don.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar