Dua Kali Sidang Tripartit Tak Temui Kesepakatan, Kasus PHK 'Onna' Lanjut ke Anjuran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 05 Mei 2021

Dua Kali Sidang Tripartit Tak Temui Kesepakatan, Kasus PHK 'Onna' Lanjut ke Anjuran


BATAM - Sidang mediasi tripartit ke II antara 2 orang karyawan dengan manajemen PT Tunas Interior 'Onna' di Disnaker Batam tidak menemui kesepakatan. Pasalnya, manajemen perusahaan bertahan dengan tawaran yang pernah disebutkan sebelumnya, dan kedua karyawan tetap menolak.


Pertemuan sidang mediasi tripartit yang terjadwal Selasa, pukul 09.00 wib tersebut dihadiri masing-masing pihak yakni Marlon dan Andus (karyawan-red) didampingi pengurus DPD SBSI dan David Gassidy (Plt regional manajer perusahaan-red).


Pantauan awak media ini dari luar ruangan sidang Disnaker, kedua pihak sempat bersitegang mempertahankan persepsi masing-masing. Sementara itu, petugas mediator Disnaker langsung menyudahi pertemuan dan memberikan masukan pada masing-masing pihak agar tidak melanjutkan perselisihan itu ke Pengadilan Hubungan Industrial.


"Tuntutan awalnya yang kami lontarkan itu 15 bulan upah. Tapi, dari manajemen perusahaan malah menawarkan nilai yang masih jauh dari harapan, bahkan nilainya pun berbeda-beda," sebut Marlon, usai keluar dari sidang mediasi.


Kedua karyawan itu pun mengaku masih membuka pintu ruang kepada manajemen perusahaan untuk bernegosiasi terkait tuntutan mereka.


"Intinya, kalau dari manajemen mau menawarkan yang sewajarnya kami akan menerima. Dan harapan kami, manajemen mau menambah tawaran uang pesangon itu, agar masalah ini selesai," tuturnya sembari berharap.


Sementara itu hingga berita ini diunggah, David David Gassidy Plt Manajer PT Tunas Interior 'Onna' Batam belum meres konfirmasi awak media ini. 


Dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam belum dikonfirmasi. 

red/sentralnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar