Perpat Batu Aji Buat Pengaduan ke DLH Batam Terkait Dugaan Limbah di Perusahan Plastik - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 23 April 2021

Perpat Batu Aji Buat Pengaduan ke DLH Batam Terkait Dugaan Limbah di Perusahan Plastik


BATAM -  Dugaan adanya salah satu  perusahaan daur ulang plastik yang berdomisili di Tanjung Uncang membuang limbah melalui drainase, Pimpinan Anak Cabang Persatuan Pemuda Tempatan (PAC Perpat) Batu Aji membuat pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam. Jumat(23/4/2021) siang. 


Ketua Satgas PAC Perpat Batu Aji, Petra Panjaitan mengatakan, pengaduan tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran lingkungan yang berdampak fatal bagi kehidupan.


"Kita sudah membuat laporan resmi ke DLH, agar ditindaklanjuti secepat mungkin." Ujar Petra, usai keluar dari gedung kantor DLH kota Batam di kawasan Perkantoran Sekupang.


Dijelaskannya, adapun laporan itu dilakukan ke DLH, tak lain untuk menjaga kelestarian lingkungan khususnya daerah Tanjung Uncang jangan sampai lingkungan di daerah tersebut tercemari oleh limbah-limbah perusahaan.


"Kita berharap kepada DLH kota Batam untuk secepatnya turun ke lokasi dan memeriksa kondisi yang terjadi. Karena dilokasi aliran drainase perusahaan tempat pembuangan air yang kita duga limbah itu baunya sangat menyengat dan tumbuhan pun banyak mati," jelasnya.



Petra pun menegaskan, bahwa pihaknya dari Pimpinan Anak Cabang Persatuan Pemuda Tempatan (PAC-Perpat) Batu Aji akan tetap melakukan pengawasan terhadap kelestarian lingkungan. 


"Kami sangat bangga dengan banyak industri di Tanjung Uncang ini, tapi perlu kami tegaskan, tolong jaga lingkungan yang kami cintai ini. Serta pemerintah kota Batam melalui DLH nya, bila terbukti adanya pelanggaran nantinya diperusahaan tersebut, kami minta agar aturan yang ada di jalankan," tegasnya.


Sebelumnya, Lurah Tanjung Uncang melalui Kasi Trantib Darnafis, mengaku belum mengetahui adanya perusahaan itu dilokasi yang dimaksud. 


"Kami belum tau itu Pak. Kalau terkait izinnya, itu kan DPM-PTSP. Yang pastinya, manajemen perusahaan itu belum pernah datang ke sini (kantor Lurah).," Sebutnya, saat ditemui ruang kantor Lurah Tanjung Uncang. Rabu,(21/4/2021) lalu.


Editor red.

Liputan Don. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar