BATAM – Masyarakat mulai mengeluhkan persoalan pelayanan yang buruk dan tarif air yang naik secara signifikan sejak PT. Moya mengelola air bersih di Kota Batam selama 2 bulan terakhir. Kamis (07/01/2021).
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut Komisi I DPRD Kota Batam melayangkan surat kepada PT. Moya Indonesia untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BP BATAM dan masyarakat, agar Management Moya bisa menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.
Namun sangat disesalkan Pihak PT. Moya Indonesia tidak hadir tanpa alasan yang pasti, sementara itu BP Batam Juga meminta penjadwalan ulang terkait Agenda RDP tersebut
ketua komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto S.E., Menuturkan, Pihaknya sangat kecewa dengan sikap PT. Moya Indonesia yang tidak hadir dalam RDP Tanpa adanya jawaban yang jelas, anehnya, BP Batam Juga meminta Re-schedule ulang untuk membahas persoalan ini
“Kami sudah menyurati jauh-jauh hari untuk agenda RDP dengan PT Moya Indonesia, namun hari ini mereka tidak hadir tanpa jawaban yang pasti baik secara lisan maupun surat resmi, dan yang anehnya baru pertama kali komisi satu mengundnag BP Batam untuk RDP, Ini pertama kalimya mereka meminta untuk penjadwalan ulang,”ungkapnya.
Lanjut Budi, Dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun agenda RDP Kembali untuk membahas persoalan tersebut
“Nantinya kami akan jadwalkan ulang secepatnya, sebab persoalan air bersih ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak,” Tutupnya.**
owntalk/Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar