PT Yafindo Mitra Permata Kembali Terpajang di Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 22 September 2020

PT Yafindo Mitra Permata Kembali Terpajang di Disnaker Batam


BATAM - Nama PT Yafindo Mitra Permata kembali terpajang di papan pengumuman Disnaker Batam atas perselihan hubungan industrial terhadap karyawannya bernama Famamaha Dakih. Sidang mediasi ini merupakan sidang yang kedua kalinya di lakukan Disnaker atas 4 poin tuntutan karyawan. Selasa (22/9/2020).


Wawan selaku kuasa hukum pekerja Famamaha Dakih, mengatakan bahwa kasus yang terjadi masih berlanjut ke panggilan III. Karena empat tuntutan mereka belum di respon oleh pihak manajemen perusahaan.


"Lanjut panggilan III bang, karena empat tuntutan klien kami belum diberikan," ujarnya.


Wawan juga menerangkan secara detail empat tuntutan klien nya jtu (Famamha-red) yang belum diberikan itu yakni Pesangon, Cuti, Lembur dan Ijazah yang masih di tahan perusahaan.


"Intinya 4 poin itulah yang dituntut, dan lebih lagi adalah penahanan ijazah pekerja," katanya.


Sementara, manajemen perusahaan yang menghadiri sidang mediasi tripartit itu menyebutkan bahwa akan ada pertemuan berikutnya sembari menunggu keputusan pimpinan perusahaan.


"Menunggu keputusan pimpinan perusahaan, ini masih panggilan kedua, jadi akan ada pertemuan selanjutnya, " katanya sambil menuju kendaraannya.


Pantauan BuruhToday.com dilapangan perusahaan tersebut masuk urutan II pada  jadwal sidang, dan sebutkan pukul 09.00 wib, nama mediator dari Disnaker Batam tertulis bernama Hendra.


Editor redaksi

Pewarta Caisar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar