Manajamen PT Sinar Sosro "Bungkam", Kuasa Hukum Karyawan Tunggu Proses Anjuran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 09 September 2020

Manajamen PT Sinar Sosro "Bungkam", Kuasa Hukum Karyawan Tunggu Proses Anjuran


BATAM - Terkait terpajangnya dua nama perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada beberapa karyawanya, manajemen PT Sinar Sosro belum bersedia memberikan keterangan.


"Saya tidak bisa memberikan Statemen gimana-gimana dengan beberapa karyawan tersebut. Sebab itu wewenang pak Beni selaku Supervisor, tapi beliau lagi ada meeting," ungkap Taufik selaku HRD Admint, saat ditemui di kantor PT Sinar Sosro, Rabu (9/9/2020) pagi tadi.


Sementara itu, Andi selaku kuasa hukum karyawan mengatakan selama proses mediasi tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) manajemen PT Sinar Sosro hanya menawarkan 2 bulan gaji kepada karyawan untuk kompensasi PHK, dan dari keryawan masih tetap menolak dikarenakan masih jauh dari harapan.


"Masih proses, kalo saya di posisi pekerja aja bang ya, yang jelas selama proses mereka hanya menawarkan 2 bln gaji untuk kompensasi PHK dan hal tersebut kita tolak karena sangat jauh dr harapan pekerja. Dan pihak sosro hanya cabang aja saya lihat, mereka ngak bisa ngambil keputusan, sebab harus keputusan pusat yang dijalan kan terkait semua kebutuhan yang akan di ambilnya cabang Batam," pungkasnya.



Editor redaksi

Pewarta Hendrik Butarbutar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar