Proses Pemotongan Hewan Kurban, Rudi : Ini Aturannya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 07 Juli 2020

Proses Pemotongan Hewan Kurban, Rudi : Ini Aturannya

BATAM - Proses penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1441 H/2020 ini juga harus menerapkan jaga jarak atau physical distancing. Aturan ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui Surat Edaran nomor 13/Kesra/tahun 2020 tertanggal 3 Juli 2020.

“Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan untuk penerapan jarak fisik. Penyembelihan hanya dihadiri panitia dan pihak yang berkurban agar penyelenggara dapat mengatur kepadatan di lokasi,” kata Rudi.

Jarak antar panitia baik di bagian pemotongan, pengulitan, pencacahan, hingga pengemasan daging juga harus diatur. Dan pendistribusian daging hewan kurban dilakukan langsung oleh panitia ke rumah mustahik. Sehingga tidak terjadi kerumunan warga di lokasi pembagian daging.

Selain soal jarak, kebersihan pun menjadi poin penting yang diatur melalui surat edaran tersebut. Baik itu kebersihan petugas, maupun area dan peralatan.

Pengukuran suhu tubuh juga harus dialkukan di pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan. Seluruh panitia wajib mengenakan masker, pakaian lengan panjang, serta sarung tangan selama proses kurban.

Panitia juga mesti diedukasi untuk tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga. Serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer.

“Hindari berjabat tangan serta perhatikan etika batuk, bersin, dan meludah. Segera bersihkan diri, mandi, begitu pulang,” pesannya.

Seluruh peralatan harus dibersihkan dan didisinfeksi. Baik itu sebelum maupun setelah selesai proses pekerjaan. Kemudian usahakan satu orang memegang satu alat, sehingga tidak bergantian. Apabila harus menggunakan alat lain, pastikan alat tersebut sudah didisinfeksi sebelum digunakan.


Sumber mediacenter.batam.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar