DPRD Batam Gelar RDP terkait Permasalahan PT Hansol Pada Warga Sekitar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 04 Juli 2020

DPRD Batam Gelar RDP terkait Permasalahan PT Hansol Pada Warga Sekitar

BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I, Jum’at (03/07) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tujuan dari RDP yang digelar adalah untuk membahas terkait permasalahan legalitas, perizinan, serta kejadiannya dalam menuntaskan hak masyarakat, yang mana hal ini ada kaitannya langsung dengan para undangan yang tidak hadir tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto yang saat itu memimpin jalannya Rapat, di kesempatan itu menyebut, Komisi I DPRD Kota Batam merasa kecewa sekali dengan ketidakhadiran PT. Hansol dan BP Batam, untuk melakukan pembahasan mengenai penyempitan dan pendangkalan Parit akibat pekerjaan yang dilakukan oleh PT tersebut.
“Komisi I DPRD Kota Batam menggelar RDP ini, bukan untuk membahas permasalahan teknis pengerjaan proyek oleh PT. Hansol seperti apa, tetapi membahas hak-hak masyarakat yang dirugikan akibat proyek yang dikerjakan PT tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Mardiyanto, permasalahan itu memang sudah dibicarakan oleh PT. Hansol bersama Komisi III yang merupakan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dalam pembangunan sarana dan prasarana. Namun, Komisi I mengadakan RDP tersebut untuk mendalami apa yang menjadi hak masyarakat akibat proyek tersebut.
“Untuk itu, saya minta pendapat Bapak-Bapak yang hadir dalam RDP ini untuk dapat kiranya disampaikan ke Pimpinan, dan kami akan menjadwalkan ulang agenda pembahasan ini bersama PT. Hansol dan BP Batam,” jelas Budi.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan dukungannya, baik untuk Pemerintah maupun masyarakat dalam berinvestasi. Namun, jangan sampai ada dampak serius dalam berinvestasi yang dapat merugikan masyarakat maupun Pemerintah oleh pihak-pihak terkait.
“Kita ingin semuanya dapat berjalan dengan baik, sehingga hal ini perlu diantisipasi dan sangat penting memiliki perizinan dalam pembangunan, agar dapat dilakukan pengawasan, serta berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” harapnya.
Sementara itu, Ketua RW Perumahan Citra Indah yang turut hadir dalam RDP mengungkapkan juga kekesalannya akan pekerjaan galian proyek Instalansi Perpipaan Air Limbah (IPAL) oleh PT. Hansol yang dalam hal ini cukup banyak merugikan masyarakat. Bahkan mirisnya, air kloset (WC) di salah satu rumah warga menyembur keluar.
“Belum pernah Perumahan Citra Raya terjadi air klosetnya sampai menyembur keluar dan mengakibatkan banjir, tentunya saya kaget dengan komplain dari warga, hal ini sudah sangat keterlaluan,” ujarnya.
“Sampai saat ini, saya belum menandatangani kerjasama dengan mereka, sebelum ada tindak lanjut dan koreksi pekerjaan yang keliru seperti pembongkaran saluran pipa dan pembangunan beton yang terkesan asal-asalan sejak RDP pertama”. tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi I Lik Khai, anggota Komisi I Utusan Sarumaha dan Tan A Tie Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta perwakilan masyarakat perumahan Mitra Raya, Sukajadi, dan Citra Indah. 
(KR). humas/gerbangkepri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar