BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengajak warga Batam
menciptakan pemilihan umum (pemilu) yang bermartabat pada pemilihan
kepala daerah (pilkada) tahun ini. Ajakan ini disampaikan Amsakar dalam
Catatan Pelepas Penat #35, Rabu (1/7).
“Sahabat, mari dengan cara dewasa dan beretika, kita sambut datangnya Pilkada yang terhormat dan bermartabat,” ujar Amsakar.
Catatan Pelepas Penat (CPP) merupakan tulisan Amsakar yang dituangkan
dalam akun Facebook pribadinya. Ditulis secara berseri, satu tulisan
per hari, Amsakar mengungkapkan berbagai informasi hingga opini melalui
CPP ini.
Pada CPP #35, ia mengangkat judul Demokrasi dan Pilkada Kita. Tulisan
dibuka dengan sejarah demokrasi di Indonesia. Mulai dari zaman Presiden
Soekarno hingga saat ini.
Begitu juga dengan perkembangan pelaksanaan pilkada. Menurutnya
setali tiga uang dengan perjalanan demokrasi. Dari waktu ke waktu
pilkada hadir dengan bermacam varian. Ada yang kepala daerah dipilih
oleh DPRD, sampai dipilih langsung oleh masyarakat. Dan pemilihan
langsung pun memiliki ragam tersendiri, ada yang melalui jalur dukungan
partai politik serta independen.
Melalui tulisan tersebut, Amsakar berharap pada pilkada serentak
Desember mendatang, masyarakat tidak terpolarisasi atas pandangan yang
pro dan kontra. Bagi yang pro sibuk membela kandidatnya, sedangkan yang
kontra sibuk mencari celah dan salah.
“Saya kira pilkada akan kehilangan daya dan pesona jika kita
memaknainya hanya sebatas cara untuk merebut kuasa. Mari kita maknai
pilkada sebagai jalan untuk melakukan kebaikan. Sebagai sarana untuk
mempersembahkan kerja nyata dan sebagai pintu pembuka kebijakan dan
kebajikan untuk mengabdi bagi negeri,” tutur pria yang pernah menjadi
dosen ini.
Bersama tulisannya, Amsakar juga menyertakan infografis tahapan
pilkada terbaru yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada
yang semula dijadwalkan pada 23 September, akibat pandemi corona virus
disease (Covid-19) diundur pelaksanaannya menjadi 9 Desember.
Saat ini KPU Batam sedang melakukan verifikasi faktual dukungan
terhadap bakal calon perseorangan. Komisioner KPU Batam, William
Sepattiratu menjelaskan ada tiga cara yang dilakukan petugas pemungutan
suara (PPS) untuk verifikasi faktual.
Cara pertama yaitu PPS mendatangi rumah tiap pendukung. Jika tidak
bisa ditemui, maka akan dikumpulkan di kantor kelurahan pada waktu
tertentu. Selanjutnya jika tidak juga hadir, PPS akan meminta tim
penghubung untuk menyuruh pendukung tersebut datang ke kantor PPS.
“Jika tidak datang juga, maka statusnya tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad

Kamis, 02 Juli 2020
Amsakar : Mari Sambut Pilkada Dengan Dewasa dan Beretika
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar