Pelayanan Perpanjangan SIM Dibuka, Satlantas Polresta Barelang Batasi Jumlah Pemohon - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 08 Juni 2020

Pelayanan Perpanjangan SIM Dibuka, Satlantas Polresta Barelang Batasi Jumlah Pemohon

BATAM - Dibukanya kembali pelayanan khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semenjak tanggal 02 Juni 2020, hingga kini masyarakat masih ramai mengantri di Polresta Barelang. Senin, (08/06/2020)

Untuk itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.Si mengambil kebijakan untuk membatasi jumlah pemohon SIM yang datang mengurus Untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Membludaknya pengurusan SIM di minggu pertama memang sudah diprediksi sebelumnya, berbicara data, biasanya sebelum ditutup, pelayanan khusus Perpanjangan SIM Satlantas Barelang per harinya mencapai 100 berkas.

"Sementara pelayanan perpanjangan kita tutup sekitar 69 hari, diperkirakan ada 6900an pemohon Perpanjangan SIM yang sudah mengantri, belum lagi ditambah pemohon yang masa berlaku SIM nya habis pada awal bulan juni ini," terangnya.

Minggu pertama buka, lanjutnya produksi perpanjangan SIM mencapai 1956 berkas, yang biasanya perminggu hanya 600 berkas, anggota sudah bekerja dengan maksimal baik di SIM Keliling maupun di Kantor Satpas SIM.

Minggu lalu, (2-7 Juni 2020) loket pelayanan khusus perpanjangan hanya ada 3 tempat, mulai senin ini, loket perpanjangan SIM di Mall pelayanan Publik sudah bisa beroperasi sehingga ada 4 loket yang bisa di gunakan masyarakat untuk memperpanjang SIM, yaitu Kantor Satlantas Barelang, SIM keliling Nagoya Hill, SIM keliling Kepri mall dan di Mall pelayanan Publik.

"Di masa Pandemi ini, kami sangat peduli terhadap kesehatan Masyarakat, oleh karna itu kami memohon dan meminta maaf kepada masyarakat, apabila pemohon SIM sudah penuh, silahkan memperpanjang di hari berikutnya khusus yang masa berlaku habis dari 24 Maret sampai dengan 29 Mei 2020," jelasnya.

"Karna masa batas dispensasi perpanjangannya sampai 29 juni 2020, kami juga berencana akan menyurati Direktorat lalu lintas Polda Kepri untuk meminta petunjuk perpanjangan batas masa perpanjangan SIM nya kalau bisa hingga tanggal 29 Juli 2020 mengingat menghindari terjadinya penumpukan pemohon SIM,"  tutup Kasat Lantas Polresta Barelang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar