DPRD Batam Segera Bentuk Pansus terkait Kenaikan Pembayaran Listrik Sepihak - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 09 Juni 2020

DPRD Batam Segera Bentuk Pansus terkait Kenaikan Pembayaran Listrik Sepihak

BATAM - Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Werton Panggabean menyampaikan terkait beban yang sangat berat apa lagi tahun ini dengan situasi Covid-19 banyak masyarakat berdiam diri di rumah, sehingga terbebani dengan adanya tagihan listrik yang begitu besar mulai dari 30%, 70%, dan 100%. Selasa, (09/06/2020).
"Pemakaian listrik perhitungan dengan rata-rata, dasar hukumnya apa, ini bisa dikatakan kenaikan sepihak. Kami minta kepada PLN tidak ada pemutusan, dan tagihan itu harus sesuai dengan tagihan sebelumnya yang akan dibayarakan oleh pelanggan agar tidak memberatkan," terangnya.

"Selanjutnya, 9 Fraksi di DPRD Batam setuju untuk dibentuk Pansus. Kita usulkan ke pemimpinan," tutupnya dalam kesimpulan akhir rapat RDPU terkait keluhan masyarakat atas kenaikan tagihan listrikLintas Komisi terkait dengan pengaduan masyarakat. (8/6) Diruangan serbaguna, DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.

Sebelumnya dalam rapat, Direktur Komersil Bisnis Development B'right PLN Batam, Buyung Abdul Zalal menyampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik dan masih mengacu ke Peraturan Gubernur (Pergub).

"Untuk tagihan listrik pelanggan, dari bulan Februari dan April kita tidak melakukan pembacaan, dan hanya menggunakan data estimasi. Terjadinya kenaikan ini, sepertinya terdapat aktifitas 12 jam menjadi 24 jam karena di rumah terus. Terutama pemakaian AC yang banyak mamakan listrik dan itulah yang menyebabkan terjadinya kenaikan pemakaian," jelasnya.

"Pembahasan ini (lonjakan tarif listrik), juga sudah ada pertemuan dengan Pemko Batam, hasilnya bagi masyarakat yang tidak mampu membayar di lakukkan melalui mekanisme cicilan, dan tidak ada pemutusan. Karena kita akan melakukkan penagihan dengan bernegosiasi sesuai kemampuan masyarakat," terangnya.

Berikutnya Pegawai PLN, Francis Alzauhary mengatakan bahwa pada bulan Maret dan April tidak melakukan pembacaan meteran listrik akibat adanya Pandemi. Jadi, dengan menggunakan rata-rata, dimana pemakaian 3 bulan sebelumnya dan dibagi 3, sebagai asumsi pemakaian pelanggan, dan ini sudah biasa.

"Untuk jumlah petugas pembacaan meteran listrik ada 134 petugas, dengan jumlah wajib dibaca 226 ribu pelanggan dalam satu bulan, pembacaaan mulai dari tanggal 26 sampai akhir bulan," terangnya.
 
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Batam, Ides Madri menyampaikan dimasa pandemi Covid-19, kalau mengacu ke Pusat, listrik 450 kWh itu gratis. Dan di Batam ini ada tidak, kalau tidak ada harus di laporkan ke Pusat.

"Dimasa pandemi harusnya PLN berkontribusi kepada masyarakat, ini malah menghantam masyarakat. Kalau solusi dari Pemerintah kota pembayaran ini minta di cicil, kita minta ini di hapuskan dan bentuk Pansus," terangnya.

Selanjutnya, anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengungkapkan kalau dulu token/pulsa listrik 100 ribu dapat 87 kWh, kalau sekarang sekitar 50an kWh, ini orang bodoh saja tau kalau ada kenaikan. Bagaimana dengan meteran pasca bayar, gak mungkin itu tidak ada kenaikkan.

"Fakta dilapangan yang saya alami sendiri. Selain itu, sudah berhemat setiap harinya tetap naik tagihan listrik, ini bukan berarti saya tidak mampu mebayar, tapi saya membuktikan," ungkapnya.

"Kami minta PLN buat tranparansi perhitungan yang sebenarnya. Karena setiap masyarakat membayar di loket selalu mengeluh karena ada kenaikkan, karena mereka tidak merasa ada melakukan pemakaian lebih. Listrik ini kebutuhan primer masyarakat, sementara pajak hotel, hiburan, dan lainnya dimasa pandemi ini kami cut/potong," terangnya.**red/KJ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar