BATAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam menerima 18 ribu blanko e-KTP dari pemerintah pusat. Dengan adanya penambahan blanko tersebut, dipastikan semua masyarakat akan terlayani dengan baik dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Disduk Capil Kota Batam Said Khaidar mengatakan sebagai pelayanan masyarakat pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan. Tidak hanya di Kantor Disduk Capil Kota Batam saja, tapi juga pelayanan di setiap kecamatan yang ada.
"Alhamdulillah kita dapat tambahan 18 ribu blanko. Kemarin saya juga sudah mengumpulkan semua Camat agar masyarakat yang mengurus e-KTP di Kecamatan dapat dilayani dengan baik," kata Said di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/6).
Saat ini masyarakat sudah bisa kembali melakukan perekaman di kantor camat. Sebelumnya perekaman dihentikan karena pandemi corona virus disease (Covid-19), yang dikhawatirkan bisa menjadi penularan virus corona tersebut.
"Jadi masyarakat yang sempat tertunda perekaman beberapa bulan terakhir sudah bisa mendatangi kantor pelayanan di kantor camat," ujarnya.
Untuk saat ini, pencetakan e-KTP akan memprioritaskan pemula dan mereka yang sudah merekam lebih dari satu tahun. Sehingga perlu didahulukan. Untuk itu, pihaknya sudah memerintahkan petugas di kecamatan untuk mengecek berkas yang ada.
Jika ada masyarakat yang punya berkas dan sudah menunggu lama, bisa langsung datang ke kantor camat untuk minta pencetakan berkasnya. Hal itu untuk menghindari adanya tumpukan di kantor camat, makanya kita tunggu masyarakat yang datang.
"Karena sebelumnya seperti itu. Kami sudah cetak sesuai antrean, malah tidak diambil. Kami khawatir nanti e-KTP ini tercecer," katanya.
Sumber MCB
Post Top Ad
Selasa, 16 Juni 2020
Disduk Batam Terima 18 Ribu Blangko KTP dari Pemerintah Pusat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar