65.594 Buruh di Rumahkan dan 2.189 Mengalami PHK di Bali - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 12 Mei 2020

65.594 Buruh di Rumahkan dan 2.189 Mengalami PHK di Bali

BALI - Pandemi virus Corona (C-19) berdampak bagi para pekerja formal yakni dirumahkan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Pulau Bali terus bertambah. Kebanyakan yang di PHK ada karyawan perhotelan, restoran dan tempat lainnya.

"Pekerja formal yang dirumahkan 65.594 (orang) dan di-PHK 2.189 (orang)," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Arda menyampaikan, angka pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Bali sifatnya sementara dan tidak menutup kemungkinan angka itu bisa bertambah.

"Angka ini sifatnya sementara, mudah-mudahan tidak bertambah dan jika terjadi perubahan kita tetap lakukan pendataan," imbuhnya.

Disnaker mengklaim pemerintah sudah memberikan imbauan dan juga telah melakukan segala upaya agar perusahaan tidak melakukan PHK kepada para pekerja.

"Imbauan dari menteri sudah ada hal itu. Dengan segala upaya agar diusahakan tidak terjadi PHK," ujar Arda.

Sumber Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar