Tersangka Belum Ada, Kejari Batam Terima SPDP Kasus Laka Kerja PT Bandar Abadi Shipyard - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 21 April 2020

Tersangka Belum Ada, Kejari Batam Terima SPDP Kasus Laka Kerja PT Bandar Abadi Shipyard

BATAM - Berkas kasus Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kecalakaan kerja PT Bandar Abadi Shipyard Tanjung Uncang sampai diterima Kajari Batam, namun dalam berkas tersebut belum disebut nama tersangka.

Kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi Andra, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus laka kerja di PT Bandar Abadi.

Namun, dalam SPDP itu, kata Novriadi, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait itu, Kejari Batam masih menunggu penyidik Polresta Barelang untuk menentukan tersangka dalam kasus itu.

“Kejari Batam memberikan penyidik waktu satu bulan untuk dapat menentukan siapa tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di PT Bandar Abadi. Jadi Kejari Batam masih menunggu, semoga dapat ditetapkan tersangkanya,” tutup Novriadi.

Hingga berita ini diunggah, Batamxinwen.com masih berusaha mengonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan. (JP)

Sumber Batamxinwen.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar