BATAM - Ratusan kardus barang selundupan yang kuat diduga berisi rokok ilegal tangkapan Poairud Mabes Polri digiring ke Mapolresta Barelang setelah dimuat ke dalam 6 mobil lori bok, Rabu (8/4/2020) siang tadi.
Sebanyak 6 mobil lori bok yang sudah bermuatan barang ilegal tersebut langsung digiring ke Mapolresta Barelang, sekitar pukul 14.10 wib, siang ini.
Pantauan dilapangan, ke enam mobil lori bok itu dibawa langsung oleh petugas polairud, serta dikawal beberapa mobil yang diduga Buser pihak kepolisian.
"Mau dibawa ke Polresta Barelang bang, " ungkap salah satu petugas yang hendak naik ke mobil lori bok tersebut, saat disambangi awak media ini.
Kapolres Barelang melalui Kasatreskrim Kompol Andri Kurniawan S.I.K, M.H. membenarkan adanya penyerahan barang tangkapan Polairud Baharkamla RI, dari wilayah Batu Besar, Nongsa.
"Saya benarkan memang ada, dari Polairud mabes dan dilimpahkan ke Polresta Barelang. Untuk sementara proses masih berjalan," ujarnya, kepada wartawan yang bertanya di Polresta Barelang.
Disinggung berapa jumlah orang dan barang apa yang diamankan, Kasatreskrim mengatakan ada belasan orang dan barang yang diserahkan adalah rokok.
"Barang bukti dan ada belasan orang. Total keseluruhannya akan kita sampaikan saat press rilis nanti," pungkasnya.
Red/tim
Post Top Ad
Rabu, 08 April 2020
Home
Batam
Hukrim
Pelanggaran
Sebanyak 6 Lori Bok Barang Selundupan Digiring ke Mapolresta Barelang dari Pelabuhan Batuampar
Sebanyak 6 Lori Bok Barang Selundupan Digiring ke Mapolresta Barelang dari Pelabuhan Batuampar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar