LINGGA – Aziz Martindaz, Wakil
Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, menyesalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
setempat tidak konsisten dalam menerapkan blocking area di daerah
Kabupaten Lingga ditengah pendemi COVID-19.
Pasalnya, kata Aziz, dalam waktu blocking area sementara waktu di
Lingga, pemerintah setempat sendiri menyiapkan kapal cepat (ferry) untuk
memulangkan mahasiswa dan pelajar ke daerahnya masing-masing.
“Sementara itu kapal ferry reguler di stop untuk masyarakat agar
tidak pulang kampung. Tetapi saat ini Pemkab sendiri menyiapkan kapal
untuk kepulangan mahasiswa dan pelajar,” tutur Aziz saat dijumpai di
Kantor Desa Sunggai Besar usai membicarakan tentang kepulangan salah
satu mahasiswa di Desa Sunggai Besar, Kamis (23/4/2020).
Ia menegaskan, jika mengizinkan orang lain masuk, baik masyarakat atau mahasiswa, buka saja blocking area.
“Dengan syarat siapa yang ingin pulang harus melakukan Rapid Test
terlebih dahulu di rumah sakit yang telah direkomendasi oleh pemerintah
pusat,” tuturnya.
Jika masyarakat atau mahasiswa yang ingin pulang, Aziz meminta harus
menunjukkan surat kesehatan dari rumah sakit yang menerangkan bahwa
dalam keadaan sehat, tidak tertular COVID-19.
“Intinya menjelang tiga hari keberangkatan, mereka harus melakukan
Rapid Test terlebih dahulu, baru bisa pulang ke daerah masing-masing,”
ujarnya.
Aziz membeberkan, DPRD sangat menyayangkan dengan kebijakan ini.
Artinya, pemerintah tidak konsisten dalam penetapan blocking area.
“Kalau memang mau buka, izinkan semua kapal ferry reguler beroperasi.
Persyaratan masyarakat yang ingin pulang harus melalui prosedur,
memeriksa kesehatan,” tegasnya.
Diwaktu yang sama, Sui Hok, anggota DPRD Kabupaten Lingga pada saat
kunjungan ke Kantor Desa Sunggai Besar, meminta pemerintah desa untuk
mengawasi kepulangan salah satu mahasiswa.
“Karena yang lebih tahu tentang masyarakat sendiri itu adalah
pemerintahan desa itu sendiri. Intinya kita tidak melarang masyarakat
kita pulang. Tetapi harus melalui prosedur pemeriksaan kesehatan
terlebih dahulu,” paparnya.
“Kita sudah mengimbau kepada seluruh Pemdes untuk mengawasi
masyarakat kita yang datang dari luar untuk melakukan karantina mandiri
selama 14 hari,” tutur Sui Hok lagi.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Kamis, 23 April 2020
Pemkab Tak Konsisten Terapkan Blocking Area di Kabuten Lingga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar