RDP Komisi III DPRD Batam Terkait Tembok Rohoh, Direktur Pollux Habibie : Secepatnya akan Diselesaikan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 01 Maret 2020

RDP Komisi III DPRD Batam Terkait Tembok Rohoh, Direktur Pollux Habibie : Secepatnya akan Diselesaikan

BATAM - Anggota Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean yang memimpin rapat dengar pen dapat (RDP) terkait robohnya tembok pembatas pembangunan Pollux Habibie di bilangan Batam Center beberapa waktu lalu, dan pertemuan itu juga dihadiri Direktur Pollux Habibie Saraswati C dan warga Perumahan Citra Batam.

Pada kesempatan itu, Werton meminta agar pembangunan tembok kawasan hunian dan perkantoran dengan fasilitas modern itu sementara dihentikan berdasar sesuai dengan rekomendasi Amdalnya.

"Sesuai rekomendasi Amdalnya, kami minta proyek pembangunan pembatas agar diberhentikan sementara pekerjaanya," kata Werton Panggabean.

Werton juga meminta agar pihak managemen Pollux Habibie segera menyelesaikan permasalahannya dengan warga masyarakat yang tinggal di perumahan Citra Batam.
Untuk mayasa penyelesain dengan masyarakat yang terkena dampak robohnya tembok, Komisi III DPRD Batam memberikan waktu selama 10 hari ke pihak managemen Pollux Habibie terhitung sejak tanggal 10 Februari 2020. Ia meminta agar diselesaikan dengan kesepakatan bersama warga tanpa ada yang dirugikan.
Terkait hal itu, Direktur Pollux Habibie, Dipl Pharm Saraswati C mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan dan bertanggung jawab atas semua dampak atas robohnya tembok pemabatas itu.
 
"Kami akan lakukan dengan segera salah satunya dengan membersihkan lapangan. Kami juga sudah mendatangi warga satu persatu untuk mendatanya. Beberapa warga sudah kami berikan kompensasi," ujar Saraswati.
Kata Saraswati, warga yang tinggal diperumahan Citra Batam adalah tetangganya. Ia berharap semuanya akan bisa menjalan seperti sediakala.
 
"Jadi kami akan bertanggung jawab atas segala dampak yang telah terjadi. Nanti, malam ini akan kami selesaikan. Sesuai janji yang sudah disepakati dengan waktu selama 10 hari. Malam ini kami akan bersilaturahim dengan warga tersebut," tutur Saraswati.
"Secepatnya malam ini akan kami selesaikan. Waktu sudah deberikan oleh Komisi III DPRD Kota Batam, kami akan melaksanakan hal tersebut," tutup Saraswati. 

(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar