Pelabuhan Tikus di Barelang Menjadi Tempat Pembongkaran Kayu 'Ilegal' - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 30 Maret 2020

Pelabuhan Tikus di Barelang Menjadi Tempat Pembongkaran Kayu 'Ilegal'

BATAM - Aktivitas pelabuhan tikus di seputaran Barelang masih belum dapat tersentuh oleh intansi atau penegak hukum dalam hal pengawasan akan kegiatan ilegal. Pasalnya, salah satu pelabuhan tikus masih saja digunakan para mafia ilegal logging untuk membongkar kayu yang disinyalir tidak memiliki dokumen Sah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, kayu-kayu gelondongan berbentuk balok dengan ukuran 4 meter tersebut berasal dari pulau-pulau kecil yang ditebang oleh pembalak hutan. Setelah itu, kayu tersebut di muat ke kapal dan diantar ke Batam melalui pelabuhan tikus menggunakan kapal.

Pantauan awak media ini, sebuah kapal motor melakukan pembongkaran dan dimuat ke truk lori BP 9406 EY,  tepatnya di dekat salah satu gudang arang yang berada di Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Jembatan 6 Barelang Kota Batam, Minggu (29/03/2020) sekitar pukul 15:30 WIB.

"Pembongkaran kayu disini sudah sering bang, kalau mengenai milik siapa saya tidak tau," ungkap salah satu warga, di sekitaran TKP.

Kapolsek Galang AKP Kelly yang dikonfirmasi akan aktivitas tersebut, mengaku belum mengetahui akan adanya aktivitas tersebut.

"Terima kasih untuk informasinya terkait adanya bongkar muat kayu di lokasi tersebut," ucap Kelly, melalui pesan singkat WhatshApp.

Hingga berita ini diunggah, awak media ini masih menelusi daerah Sagulung tempat gudang penampungan atau pengelolaan hasil kayu ilegal logging tersebut.

Editor redaksi
Liputan tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar