Kecalakaan Kerja PT BA Shipyard Akibat Kelalaian, Polisi : Ada 4 Calon Tersangka - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 30 Maret 2020

Kecalakaan Kerja PT BA Shipyard Akibat Kelalaian, Polisi : Ada 4 Calon Tersangka


BATAM - Polisi telah mengantongi 4 orang tersangka dalam kasus insiden kecelakaan kerja yang terjadi di PT Bandar Abadi Shipyard Tanjung Uncang yang menewaskan 1 orang pekerja dan 6 lainnya luka-luka, (14/3/2020) lalu.

Kasus insiden kecelakaan kerja ini bukan yang pertama kali. Namun sudah kerap terjadi di PT Bandar Abadi Shipyar tersebut. Penyidik Polda Kepri telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dan kelalaian yang menyebaba Rihan Aruan (55) tewas saat terjadi ledakan di ruang mesin kapal tugboat Maju Jaya yang sedang diperbaiki di lokasi tersebut pada Sabtu (14/3/2020).

Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri turun ke lokasi memeriksa kejadian tersebut.

"Akhirnya jelas jelas ditemukan kelalaian kerja di PT.Bandar Abadi Shypiard dalam peristiwa laka kerja kemarin," ujar Kapolsek Batu Kompol Syarifuddin Dalimunthe, Sabtu (28/3/2020) kemarin.

Para saksi yang bertanggung jawab dari PT Bandar Abadi Shipyard awalnya sempat tidak mau menyerahkan berkas Standar Operasional Prosedur (SOP) K3.

Syafrudin mengatakan, berkas pemeriksaan kasus tersebut sudah dilimpahkan atau diambil alih Polres Barelang.

"Dilimpahkan dan diambil alih Polres Barelang," tambahnya.
Syafrudin Dalimunthe mengatakan, penyidik kepolisian telah menetapkan empat calon tersangka.

"Hasilnya dari Reskim Polres untuk umumkan nama nama empat calon tersangka, kita sudah limpahkan berkas perkaranya," katanya.

Sebelumnya para pemimpin serikat kerja meminta Direktur Dikrimum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto segera menetapkan tersangka atas tewasnya Rihan Aruan.

Sumber Batamnews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar