Dok : Istimewah/Kompas.com |
BEKASI – Ratusan buruh yang tergabung dalam salah satu serikat
buruh melakukan aksi demo di PT Jalantol Lingkarluar Jakarta ( JLJ) Jasa Marga
di dekat Gerbang Tol Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (9/1/2020).
Aksi itu digelar sejak sekitar pukul 09.30 WIB, diawali
longmarch dan terus berlangsung sampai pukul 14.15 WIB.
Pantauan dilokasi, akibat adanya aksi tersebut, lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa
sedikit tersendat. Polisi yang berjaga cukup banyak. Ada lebih dari lima mobil
pengangkut polisi di dalam kantor PT JLJ.
Para buruh berunjuk rasa memprotes pemutusan hubungan kerja
(PHK) PT JLJ terhadap salah satu karyawannya, Mirah Sumirat yang juga eks Ketua
Serikat Karyawan JLJ pada medio 2019 lalu.
Mirah juga menjabat sebagai Presiden Asosiasi Serikat
Pekerja (Aspek) Indonesia. Akhir November 2019 lalu, melansir situs resmi
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Mirah resmi menjalani periode
keduanya sebagai President UNI Apro Women’s Committee tingkat Asia Pasifik
hingga 2023. Mirah terpantau hadir di lokasi unjuk rasa.
Kepada wartawan, ia menyatakan bahwa PHK-nya merupakan
pemecatan sepihak dan tak punya dasar yang kuat karena melangkahi aneka
prosedur. "Saya belum pernah diberikan SP 3. Saya juga belum pernah
mendapatkan surat PHK dari mana pun," ujar Mirah di lokasi unjuk rasa, Kamis
siang.
"Kalau perusahaan menyampaikan bahwa (surat PHK) sudah
dikirim ke rumah, tanyakan siapa yang menerima, karena di rumah cuma saya dan
suami berdua saja. Mana bukti-buktinya?" tambah dia.
Sebelum dipecat,
Mirah mengaku belum pernah dipertemukan dalam pertemuan bipartit, pertemuan
karyawan dengan manajemen tanpa melibatkan pihak mana pun, termasuk kuasa
hukum.
"Saya malah
ditolak oleh perusahaan, saya disuruh ke pengacara dan ini adalah pelanggaran
berat," ujar dia. Sementara itu, kuasa hukum PT JLJ, Jhon Girsang
mengklaim, SP 3 sudah dilayangkan oleh perusahaan kepada Mirah. "SP 1,2,3
sudah diberikan kepada yang bersangkutan, bahkan diberikan kepada atasannya
langsung. Bahwa dia menolak surat itu, itu hak dia, dan sudah diketahui, dan
dikirimkan juga ke alamat rumah pribadinya," jelas Jhon kepada wartawan di
Kantor PT JLJ, Kamis siang.
"Dia sudah di-PHK atas perlakuannya sendiri. Haknya
semua sudah dibayarkan oleh perusahaan," ia menambahkan. Di samping
memprotes pemecatan Mirah Sumirat, para anggota serikat buruh juga turun ke
jalan karena menganggap PT JLJ melakukan intimidasi dan tekanan terhadap
anggota serikat buruh.
Diantaranya melalui pemindahan kerja sepihak ke perusahaan
lain dan tekanan agar ikut dalam program pensiun khusus PT JLJ.
Kepada Yth,
BalasHapusPimpinan/Manager Proyek
Perusahaan Jasa Konstruksi /Jasa Non Konstruksi
Dengan Hormat,
Bersama ini kami mengajukan penawaran kerjasama untuk Layanan Jasa Penerbitan Jaminan Proyek/Pekerjaan berupa sertifikat penjaminan dan dan .
PT.Mekarjati Jaya LestariBANK GARANSISURETY BOND TANPA AGUNANGENERAL INSURANCE (Asuransi Umum)
BANK GARANSI dan SURETY BOND sangat diperlukan Perusahaan Jasa Konstruksi / Non Konstruksi dalam melengkapi persyaratan teknis dalam mengikuti
Tender/Lelang,Pelaksanaan Pekerjaan,Pembayaran Uang Muka dan Pemeliharaan Pekerjaan serta Jaminan Pembayaran SP2D untuk anggaran akhir tahun .
Regard's
Hermansyah
contact Person : 0812 8941 1452 WA
PT. MEKARJATI JAYA LESTARI
Telp. (021) 2867 9195
Fax. (021) 2867 9095