Protes PHK Rekannya, Buruh Gelar Aksi Demo di PT JLJ - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 10 Januari 2020

Protes PHK Rekannya, Buruh Gelar Aksi Demo di PT JLJ


Dok : Istimewah/Kompas.com

BEKASI – Ratusan buruh yang tergabung dalam salah satu serikat buruh melakukan aksi demo di PT Jalantol Lingkarluar Jakarta ( JLJ) Jasa Marga di dekat Gerbang Tol Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (9/1/2020). 

Aksi itu digelar sejak sekitar pukul 09.30 WIB, diawali longmarch dan terus berlangsung sampai pukul 14.15 WIB. 

Pantauan dilokasi, akibat adanya aksi tersebut,  lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa sedikit tersendat. Polisi yang berjaga cukup banyak. Ada lebih dari lima mobil pengangkut polisi di dalam kantor PT JLJ. 

Para buruh berunjuk rasa memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) PT JLJ terhadap salah satu karyawannya, Mirah Sumirat yang juga eks Ketua Serikat Karyawan JLJ pada medio 2019 lalu.

Mirah juga menjabat sebagai Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia. Akhir November 2019 lalu, melansir situs resmi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Mirah resmi menjalani periode keduanya sebagai President UNI Apro Women’s Committee tingkat Asia Pasifik hingga 2023. Mirah terpantau hadir di lokasi unjuk rasa. 

Kepada wartawan, ia menyatakan bahwa PHK-nya merupakan pemecatan sepihak dan tak punya dasar yang kuat karena melangkahi aneka prosedur. "Saya belum pernah diberikan SP 3. Saya juga belum pernah mendapatkan surat PHK dari mana pun," ujar Mirah di lokasi unjuk rasa, Kamis siang. 

"Kalau perusahaan menyampaikan bahwa (surat PHK) sudah dikirim ke rumah, tanyakan siapa yang menerima, karena di rumah cuma saya dan suami berdua saja. Mana bukti-buktinya?" tambah dia.

Sebelum dipecat, Mirah mengaku belum pernah dipertemukan dalam pertemuan bipartit, pertemuan karyawan dengan manajemen tanpa melibatkan pihak mana pun, termasuk kuasa hukum.

 "Saya malah ditolak oleh perusahaan, saya disuruh ke pengacara dan ini adalah pelanggaran berat," ujar dia. Sementara itu, kuasa hukum PT JLJ, Jhon Girsang mengklaim, SP 3 sudah dilayangkan oleh perusahaan kepada Mirah. "SP 1,2,3 sudah diberikan kepada yang bersangkutan, bahkan diberikan kepada atasannya langsung. Bahwa dia menolak surat itu, itu hak dia, dan sudah diketahui, dan dikirimkan juga ke alamat rumah pribadinya," jelas Jhon kepada wartawan di Kantor PT JLJ, Kamis siang. 

"Dia sudah di-PHK atas perlakuannya sendiri. Haknya semua sudah dibayarkan oleh perusahaan," ia menambahkan. Di samping memprotes pemecatan Mirah Sumirat, para anggota serikat buruh juga turun ke jalan karena menganggap PT JLJ melakukan intimidasi dan tekanan terhadap anggota serikat buruh. 

Diantaranya melalui pemindahan kerja sepihak ke perusahaan lain dan tekanan agar ikut dalam program pensiun khusus PT JLJ.

1 komentar:

  1. Kepada Yth,
    Pimpinan/Manager Proyek
    Perusahaan Jasa Konstruksi /Jasa Non Konstruksi

    Dengan Hormat,
    Bersama ini kami mengajukan penawaran kerjasama untuk Layanan Jasa Penerbitan Jaminan Proyek/Pekerjaan berupa sertifikat penjaminan dan dan .
    PT.Mekarjati Jaya LestariBANK GARANSISURETY BOND TANPA AGUNANGENERAL INSURANCE (Asuransi Umum)
    BANK GARANSI dan SURETY BOND sangat diperlukan Perusahaan Jasa Konstruksi / Non Konstruksi dalam melengkapi persyaratan teknis dalam mengikuti
    Tender/Lelang,Pelaksanaan Pekerjaan,Pembayaran Uang Muka dan Pemeliharaan Pekerjaan serta Jaminan Pembayaran SP2D untuk anggaran akhir tahun .

    Regard's
    Hermansyah
    contact Person : 0812 8941 1452 WA

    PT. MEKARJATI JAYA LESTARI
    Telp. (021) 2867 9195
    Fax. (021) 2867 9095

    BalasHapus