Dok Istimewah/net. |
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir
menyatakan bakal mencari jalan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya.
"Kami tidak mau lempar-lemparan, kami mau cari jalan
dan kami akan selamatkan, karena ini juga kepercayaan," ujar Erick Thohir
di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jumat (10/1/2020).
Belakangan Badan Pemeriksa Keuangan memastikan bahwa perkara
yang membelit Jiwasraya telah menimbulkan kerugian negara. Namun, nominal
kerugiannya masih dihitung hingga dua bulan ke depan.
Penangangan kasus ini, menurut Erick, akan mempengaruhi
kepercayaan publik dan pemodal asing untuk berinvestasi di Tanah Air.
"Kalau kepercayaan publik dan masyarakat dunia luar yang melihat Indonesia
yang katanya begini begitu, tapi ternyata hal yang ini saja, apalagi ada
komplain dari masyarakat asing, Korea, nah kita cuma diam-diam saja, nah kita
bukan pimpinan yang baik."
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan
bahwa sejumlah upaya akan dilakukan untuk memitigasi risiko sistemik kasus
gagal bayar yang membeli PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya dengan
membayar semua klaim nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Ini merupakan posisi-posisi sedang kritis, dan yang
utama adalah bagaimana nasabah itu diselamatkan, dengan demikian risiko
sistemik Jiwasraya tidak akan terjadi. Maka mitigasinya seperti itu," ujar
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Melalui langkah-langkah yang diambil
oleh Kementerian BUMN, semua klaim nasabah Jiwasraya dapat dibayar.
Kementerian BUMN juga pernah memaparkan langkah-langkah
untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara
sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus
menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.
Langkah pertama adalah memastikan ada masalah hukum atau
tidak dalam kasus ini. Kementerian BUMN sudah mendorong kasus Jiwasraya ke
kejaksaan, kemudian ditambah lagi rekan-rekan Kementerian Keuangan telah
mendesak kejaksaan untuk mengambil tindakan, lalu OJK juga mendesak untuk
segera diambil tindakan terhadap direksi Jiwasraya yang lama.
Kedua, membentuk Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai
pemilik saham yakni BUMN-BUMN agar bisa menghasilkan dana sekitar Rp 9,5
triliun. Dana ini yang digunakan untuk menopang nantinya pembayaran-pembayaran
Jiwasraya kepada nasabah.
Langkah ketiga adalah melakukan holdingisasi asuransi agar
mendapatkan dukungan anggaran yang besar sehingga itu pun bisa dipakai untuk
nantinya dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.
Keempat, melakukan restrukturisasi utang-utang besar serta
akan ada skema yang dibangun oleh rekan-rekan dari Kementerian Keuangan dan
Kementerian BUMN. Dalam hal ini harus dicari skema ideal agar nasabah-nasabah
Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar