Pengerukan Tanah Bukit Ambil Pasir di Nongsa-Batam Disinyalir Kebal Hukum - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 11 November 2019

Pengerukan Tanah Bukit Ambil Pasir di Nongsa-Batam Disinyalir Kebal Hukum

BATAM - Aktivitas cut and fill atau pengerukan tanah bukit yang dicuci menjadi pasir di wilayah Nongsa masih terus beroperasi dan terkesan kebal hukum.

Ketua LSM Gempita kota Batam, Irwansyah Nasution menyebutkan aktifitas tersebut sudah dilaporkannya ke Kapolda Kepri beberapa hari lalu, Akan tetapi hingga Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 19.00 wib, aktivitas tersebut masih terus beroperasi.

"Sepertinya para mafia pasir ini kebal hukum ya. Pasalnya saya sudah melaporkan kegiatan ini ke Kapolda Kepri melalui pesan WhasApp, bahkan informasi yang kita peroleh ke esokan harinya, semua aktifitas langsung tutup, tapi malam hari setelahnya masih saja ada beberapa titik lokasi yang beroperasi," ujar Iwan, di salah satu lokasi proyek pengerukan tanah bukit tepatnya kurang lebih 1 KM dari Mapolda Kepri, dilokasi milik inisial IC.

Menurut informasi yang diterima LSM Gempita itu, ada 5 orang pengusaha pasir ilegal yang beroperasi di wilayah Nongsa yakni inisial IC, AM/H, AG, LS/J, dan R.

"Dugaan kita saat ini pemain pasir tersebut diduga dibeckup aparat. Kenapa??, karena pemain pasir itu masih terus beroperasi, dan disinyalir tidak memiliki izin dari intansi terkait" ucap Iwan.

Tak hanya disitu, Ketua LSM Gempita ini pun masih mengajak beberapa awak media untuk menelusuri lokasi lainnya yakni di belakang Rumah Makan SSS, disana (lokasi-red) mobil dumtruk roda enam dan dum truk roda sepuluh sibuk melangsir tanah yang akan dicuci untuk dijadikan pasir disebuah danau yang masih dilokasi Batu Besar, Nongsa.

"Kita sangat menyayangkan sikap pemerintah kota Batam dan penegak hukum akan hal ini, semua terkesan tutup mata. Sementara oknum-oknum pemain pasir tersebut dengan leluasa menjual pasir itu ke pengusaha dan juga lokasi proyek-proyek swasta atau milik pemerintah sendiri," tuturnya.

Salah satu pemilik warung di pinggiran jalan Batu Besar- Nongsa saat disambangi awak media ini mengatakan bahwa aktivitas tersebut membuat banyak debu beterbangan dijalan yang cukup menganggu banyak pemilik warung dan pengguna jalan.

"Ya beginilah kondisi disini pak, kita cuma masyarakat biasa, hanya bisa menikmati debu dan melihat mobil-mobil dumtruk yang melintas saja," sebut lelaki paruh baya yang tidak mau namanya di publikasikan itu.

Disinggung apa harapannya akan aktivitas tersebut. Lelaki tersebut hanya bisa tersenyum saja, "Ngak tau lah, kalau mereka ngak beroperasi, kan jalan ini pun ngak akan berdebu serta berlumpur kalau hujan," katanya  sembari tersenyum.

Sebelumnya, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam Lamhot Sinaga saat disambangi ke kantornya tidak berada diruang kerjanya, dan saat di hubungi mengatakan bahwa dirinya sedang bersama Gakum dan ada pemeriksaan.

"Pagi pak, coba konfirmasi ke pak Viktor aja ya, KPL seksi perlindungan dan pengawasan," sebutnya melalui pesan SMS.

Ironisnya lagi, Viktor selaku KPL seksi perlindungan dan pengawasan itu pun tak berada di ruangannya. Dan saat dikonfirmasi melalui telepon, Viktor menyebutkan bahwa dirinya hanya seorang bawahan dan akan melakukan konfirmasi terdahulu ke pimpinannya terlebih dahulu (Lamhot-red).

"Saya konfirmasi dulu lah pak ke Lamhot ya, nanti kita hubungi lagi ya," sebutnya, sembari saling lempar bola panas.

Hingga berita ini diunggah, Pihak Kepolisian (Kapolda Kepri), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batam belum dikonfirmasi.

Editor redaksi
Liputan tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar