LSM Gempita Batam Soroti Beberapa Titik Aktifitas Cut and Fill di Nongsa - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 02 November 2019

LSM Gempita Batam Soroti Beberapa Titik Aktifitas Cut and Fill di Nongsa

Foto salah satu lokasi proyek di Nongsa.
BATAM - Aktifitas pemotongan lahan dan cut and fill di beberapa titik di kota Batam termasuk diwilayah Nongsa sangat banyak melakukan aktifitas. Dan diantara aktifitas tersebut, banyak juga ditemukan kejanggalan atau kesalahan dalam pelaksanaan praktek lapangannya.

Adapun contoh dugaan kesalahan praktek lapangan yang ditemukan LSM Gempita Batam yakni lahan yang dikerjakan tersebut masih berstatus hutan lindung, hutan mangrove dijadikan lahan kavling, tidak memiliki izin Amdal serta izin Cut and Fill dari intansi terkait.

Menurut Ketua DPD LSM Gempita kota Batam, Iwan Nasution akhir-akhir ini aktifitas cut and fill di kota Batam sangat banyak dilakukan para pemilik lahan. Dari aktifitas cut and fill yang dilakukan itu banyak terjadi kejanggalan yang diduga menyalahi aturan yang berlaku.

Salah satu contoh kesalahan yang langsung dipantau yakni mobil dum truk pengangkut tanah proyek tersebut saat melintasi jalan raya tanpa ditutupi terpal dan mengotori jalan umum sehingga meresahkan pengguna jalan khususnya pengendara roda empat atau roda dua.
"Pantauan kita proyek pemotongan bukit di samping kantor BPOM dan masih dekat dengan kantor Mapolda Kepri. Aktifitas dum truk pengangkut tanah tersebut mengotori jalan dan tidak ditutupi terpal saat melintas jalan umum," ujar Iwan kepada Buruhtoday.com belum lama ini, Selasa,(29/9/2019) di salah satu warung kopi di Batam.

Menurut Iwan, selain proyek Cut and Fill di samping kantor BPOM Kepri itu, ada juga beberapa titik lahan hutan mangrove (bakau) yang ditimbun atau disulap menjadi kavling siap bangun (KSB) yang legalitasnya masih diragukan.

Dan parahnya lagi, kata Iwan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya di lapangan menyebutkan, lahan yang dijadikan KSB dan diperjual belikan kepada masyarakat itu disebut-sebut masih milik oknum anggota pejabat legislatif di Batam dan Provinsi Kepri.

"Informasi ini sudah lama saya dengar, dan untuk memastikannya. Saya langsung terjun ke lokasi dan mencari informasinya langsung kelapangan," sebutnya.

Iwan juga sangat menyesalkan kinerja dari pengawasan Dinas pemko dan BP Batam dalam hal ini. Sebab, Dinas yang mengeluarkan izin akan aktifitas pemotongan lahan sampai pengangkutan tanah menggunakan dum truk itu terkesan ada pembiaran. Dan BP Batam selaku penguasa lahan di Batam pun terkesan tutup mata.

"Dualisme pemerintahan di Batam ini yakni Pemko dan BP Batam jangan hanya menunggu laporan dari warga atau organisasi baru bekerja, marilah berbenah, jangan sampai terjadi lebih dulu baru ada penindakan." Pungkasnya.

Pantauan Buruhtoday.com, Kamis,(31/10/2019), dum truk lori bermuatan tanah tersebut bebas melakukan aktifitasnya.

Ironisnya lagi, informasi yang diperoleh Buruhtoday.com, tanah hasil potongan bukit tersebut dijual ke pihak luar, yang nantinya tanah tersebut di cuci dan dijadikan bahan pasir untuk diperjual belikan kembali.

Editor redaksi
Liputan tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar