DPRD Batam Menilai Sewa Gedung Sumatera 6 Miliar/Tahun Tidak Efectif - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 04 November 2019

DPRD Batam Menilai Sewa Gedung Sumatera 6 Miliar/Tahun Tidak Efectif

BATAM - Anggota komisi I DPRD kota Batam, Safari Ramahdan menilai anggaran sewa gedung Sumatera untuk kantor DPM-PTSP senilai 6 miliar/tahun tidak efektif.

“Menurut saya, dengan anggaran sebesar itu sangat tidak efektif karena kita membayarnya ke pihak ke tiga. Kenapa pemko tidak membangun gedung baru atau membeli beberapa buah ruko ini langsung menjadi Aset pemko Batam,” ujar Safari, (4/11/2019) saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam.

Dalam kesempatan itu juga, Safari mengingatkan pihak pemerintah kota Batam untuk mengkaji kembali pengajuan anggaran untuk menyewa gedung yang dinilai terlalu besar tersebut.

“Saya meminta pemko untuk memikirkan hal ini dan berharap kedepan tidak lagi menyewa gedung,” sebut Safari.

Terkait temuan itu, Safari menegaskan kepada pemko Batam untuk tidak menyewa gedung yang menghabiskan dana anggaran yang hampir 6 Milyar.

“Kita temukan anggaran hampir 6 miliar untuk sewa gedung penanaman modal dan PTSP di Gedung Sumatera. Alangkah lebih baik kita punya gedung sendiri,” tambahnya.

Safari Ramadhan mengungkapkan bahwa, gedung yang selama tahun 2017 di sewa oleh pihak Pemko Batam bukanlah aset dari pemko Batam.

Gedung sumatera sendiri diketahui, dibangun oleh kerjasama beberapa wilayah Sumatera. Dan kata Safari, Pemko Batam sendiri memiliki saham sekitar 6%.

“Gedung itu bukan milik pemko, bukan pula milik BP tapi milik propinsi Riau yang dikelolah pihak ke tiga,” terangnya.

“Kalau anggaran yang hampir 6 M itu kita pakai untuk gedung baru atau beli ruko beberapa pintu untuk DPM dan PTSP kan bisa jadi aset kita, tidak mubasir anggaran yang 6 M itu,” pungkasnya.**

red,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar